SeputarDesa.com, Jakarta – ABPEDNAS menegaskan perannya sebagai motor penggerak penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui penyelenggaraan Jaga Desa Awards 2026. Ajang ini bukan sekadar seremoni, melainkan instrumen nyata untuk mendorong desa-desa menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas secara konsisten.
Digelar di Fairmont Jakarta pada Minggu (19/4), kegiatan tersebut menjadi panggung evaluasi sekaligus apresiasi atas kinerja pemerintahan desa di berbagai daerah. ABPEDNAS secara tegas menempatkan program “Jaga Desa” sebagai bagian dari upaya sistematis memperbaiki kualitas administrasi, tata kelola keuangan, serta kepatuhan pelaporan di tingkat desa.
Kehadiran sejumlah pejabat negara, seperti Hashim Djojohadikusumo, ST Burhanuddin, dan Sultan Bachtiar Najamudin, memperkuat legitimasi dan dukungan terhadap inisiatif yang digagas ABPEDNAS tersebut.

Dalam forum tersebut, mengemuka penegasan bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap penggunaan dana desa harus berjalan beriringan. ABPEDNAS mendorong pendekatan yang tidak hanya menekankan kepatuhan, tetapi juga memberikan ruang pembinaan agar aparatur desa mampu bekerja secara profesional tanpa dibayangi risiko kesalahan administratif yang berujung hukum.
Penghargaan dalam Jaga Desa Awards 2026 dibagi dalam tiga kategori utama, yakni tertib pengelolaan keuangan desa, kepatuhan entri data aplikasi Jaga Desa, serta lomba film pendek. Penilaian dilakukan sebagai indikator konkret terhadap kinerja dan disiplin administrasi pemerintahan desa.
Desa Banyubiru (Kabupaten Semarang, Jawa Tengah) keluar sebagai juara pertama kategori pengelolaan keuangan desa, diikuti Desa Kutuh (Kabupaten Badung, Bali) dan Desa Tanjungsari (Kabupaten Sumedang, Jawa Barat).
Pada kategori kepatuhan entri data, Desa Jepangpakis (Kabupaten Kudus, Jawa Tengah) menempati posisi teratas, disusul Desa Karangkamiri (Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat) dan Desa Aik Rayak (Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung).
Sementara itu, karya “Jaga Cowong” dari Desa Karangmangu (Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah) meraih Film Terbaik sekaligus Juara Umum dalam kategori lomba film pendek.
Melalui ajang ini, ABPEDNAS menegaskan bahwa penguatan tata kelola desa tidak bisa ditunda. Desa yang tertib administrasi dan kuat secara integritas dinilai menjadi prasyarat utama bagi keberhasilan pembangunan nasional yang berkelanjutan.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com
















