SeputarDesa.com, Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon terus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi digital pemerintahan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Arsitektur Pemerintahan Digital berbasis SIA-SPBE V2. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Prabayaksa, Sekretariat Daerah Kota Cirebon.
Bimtek yang diinisiasi Sekretariat Daerah (Setda) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon ini menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi. Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian PANRB yang mendorong peralihan menuju konsep Government as a Platform dengan layanan publik terintegrasi secara end-to-end.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon, Mohammad Arif Kurniawan, S.T., menegaskan bahwa transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga perubahan pola kerja birokrasi.
“Kota Cirebon harus mulai membangun sistem yang saling terhubung dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih efektif,” ujarnya.
Plt Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Cirebon, Muhammad Jatnika, S.STP., menambahkan pentingnya pemahaman bersama di seluruh perangkat daerah terkait arsitektur SPBE.
“Seluruh perangkat daerah perlu memiliki pemahaman yang sama terkait konsep arsitektur SPBE, mulai dari domain layanan, struktur data, hingga integrasi antar sistem,” tuturnya.
Bimtek ini diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Cirebon dengan masing-masing mengirimkan dua perwakilan. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, yakni Hamzah Fansuri, Auliana Rahma Hafizhah, dan Raisya Putri Ziad Sakti, serta dilengkapi dengan praktik penginputan data arsitektur dalam sistem.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Cirebon berharap mampu memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang efisien, terukur, dan terintegrasi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan publik serta indeks SPBE daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com
















