banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaPendidikan

Cegah Kejahatan Siber, Kelompok 17 KKN-PPM UNWAHA Gelar Sosialisasi Penipuan Online di Sumberagung

×

Cegah Kejahatan Siber, Kelompok 17 KKN-PPM UNWAHA Gelar Sosialisasi Penipuan Online di Sumberagung

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Suasana sosialisasi pencegahan penipuan online dan literasi keuangan digital oleh Kelompok 17 KKN-PPM UNWAHA Jombang di Balai Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan.

SeputarDesa.com, Jombang – Meningkatnya kasus penipuan berbasis digital mendorong mahasiswa Kelompok 17 Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) 2026 Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) Jombang menggelar Sosialisasi Pencegahan Penipuan Online dan Peningkatan Literasi Keuangan Digital Masyarakat di Balai Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang diikuti masyarakat Desa Sumberagung tersebut merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesadaran warga terhadap ancaman kejahatan siber serta pentingnya memahami keamanan dalam bertransaksi secara digital.

Ketua Kelompok 17 KKN-PPM UNWAHA, Akbar, mengatakan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, di sisi lain, kemajuan tersebut juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menjalankan berbagai modus penipuan yang menyasar masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Kesamben Gelar Khotmil Quran Serentak Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Jombang
Keterangan foto: Ketua Kelompok 17 KKN-PPM UNWAHA Jombang, Akbar, menyerahkan sertifikat penghargaan kepada narasumber Kapolsek Peterongan AKP Hidayaturrachman, S.TK., S.I.K., M.Si. usai kegiatan sosialisasi.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online, mampu menjaga keamanan data pribadi, serta memahami cara bertransaksi secara aman melalui layanan keuangan digital,” ujarnya.

Untuk memperkuat materi, panitia menghadirkan Kapolsek Peterongan AKP Hidayaturrachman, S.TK., S.I.K., M.Si. sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai modus penipuan online yang saat ini marak terjadi, mulai dari phishing melalui tautan palsu, penyalahgunaan kode OTP, penipuan berkedok hadiah, investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga aksi penipuan yang mengatasnamakan keluarga, instansi pemerintah, maupun lembaga perbankan.

Baca Juga :  Babinsa Desa Menyarik Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Calon Paskibraka

Ia menegaskan bahwa pelaku kejahatan siber umumnya memanfaatkan kelengahan korban. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang diterima melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan, serta tidak pernah memberikan data pribadi, PIN, password, maupun kode OTP kepada siapa pun.

Selain membahas pencegahan penipuan online, peserta juga memperoleh materi mengenai literasi keuangan digital. Warga diberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan layanan perbankan digital secara bijak, mengenali aplikasi keuangan yang legal, menjaga kerahasiaan identitas digital, serta memahami langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban penipuan siber.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai modus penipuan yang pernah mereka alami maupun temui di lingkungan sekitar. Narasumber juga memberikan solusi praktis mengenai cara mengenali indikasi penipuan dan langkah pelaporan kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  Keringat Prajurit di Pagi Hari, Hadirkan Mimpi Nyata bagi Keluarga Yusron
Keterangan foto: Foto bersama mahasiswa Kelompok 17 KKN-PPM UNWAHA, narasumber, dan peserta usai kegiatan sosialisasi.

Melalui sosialisasi ini, Kelompok 17 KKN-PPM UNWAHA berharap masyarakat Desa Sumberagung memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menghadapi perkembangan teknologi digital. Dengan meningkatnya literasi keuangan digital dan kesadaran terhadap ancaman kejahatan siber, masyarakat diharapkan mampu melindungi data pribadi, mengambil keputusan finansial secara tepat, serta melakukan transaksi digital dengan aman dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, melalui kolaborasi antara mahasiswa dan aparat kepolisian dalam membangun masyarakat yang semakin cakap, aman, dan adaptif di era digital.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

Penulis: Asnan PramudiaEditor: Irwani Umam

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi