SeputarDesa.com, Jombang — Pemerintah Desa Jeketro, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyampaian dan evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Semester I Tahun 2026 BUMDes Jaya Makmur, Senin (14/9/2026).
Musdes membahas perkembangan sejumlah unit usaha BUMDes, meliputi pengelolaan sampah, retribusi pasar, Pamsimas, serta program Ketapang (Ketahanan Pangan).
Kepala Desa Jeketro, Ali Mustain, menegaskan BUMDes harus mampu membuat terobosan dan inovasi dalam mengelola potensi desa.
“BUMDes harus mampu membuat terobosan dan inovasi dalam mengelola potensi desa. Jangan hanya menjalankan usaha yang sudah ada, tetapi harus mampu melihat peluang baru sehingga pendapatan asli desa bisa meningkat dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat juga ikut meningkat,” ujar Ali Mustain.
Ia menyebut sektor pertanian sebagai salah satu potensi unggulan Desa Jeketro. Melalui program Ketapang, BUMDes Jaya Makmur telah melakukan belanja lelang untuk sewa lahan sawah dengan luasan sekitar 6 bau.

Sementara itu, Direktur BUMDes Jaya Makmur menyampaikan perkembangan usaha dan kondisi keuangan dalam forum Musdes. Berdasarkan laporan arus kas, kas dan setara kas awal periode tercatat Rp106.600.439. Selama Semester I terdapat penurunan kas sebesar Rp44.348.342, sehingga saldo akhir periode menjadi Rp62.252.097.
Pada aktivitas investasi, tercatat penambahan modal disetor Rp32.039.100, sedangkan perubahan kewajiban lancar lainnya tercatat sebesar Rp12.309.242.
Penurunan kas tersebut tidak otomatis menunjukkan kerugian usaha karena arus kas dipengaruhi aktivitas operasional, investasi dan pendanaan selama periode berjalan.
Penyampaian LPJ menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa, BPD, pengelola BUMDes dan masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan selama Semester I 2026.
Musdes juga menjadi ruang untuk memberikan masukan terhadap pengembangan unit usaha, termasuk pelaksanaan program Ketapang yang saat ini mencakup pengelolaan sekitar 6 bau lahan sawah.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















