Seputardesa.com, Tuban – Himpunan Mahasiswa Islam menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Urgensi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tuban” di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Kamis (14/05/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas evaluasi daerah pemilihan (dapil) serta distribusi alokasi kursi DPRD Kabupaten Tuban menjelang Pemilu 2029. Dalam diskusi itu, HMI menyoroti adanya dugaan ketimpangan representasi politik pada sejumlah wilayah yang dinilai memiliki cakupan geografis luas dan jumlah penduduk besar.
FGD menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur penyelenggara pemilu, akademisi, dan organisasi masyarakat, di antaranya Ketua Komisi Pemilihan Umum Zakiyatul Munawaroh, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Abdul Mundir, Sekretaris Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Abdul Rohman, serta mantan Komisioner KPU Tuban Kasmuri.
Ketua Umum HMI Cabang Tuban, Agus Siswanto, menyampaikan bahwa penataan ulang dapil perlu dikaji secara serius guna memastikan kualitas representasi politik berjalan lebih proporsional dan efektif.
Menurutnya, kondisi dapil dengan jumlah pemilih besar dan wilayah yang terlalu luas berpotensi memengaruhi optimalisasi penyerapan aspirasi masyarakat oleh wakil rakyat di parlemen daerah.
“Sebagai bagian dari kontrol sosial, kami memandang evaluasi dapil penting dilakukan agar prinsip keadilan representasi politik dapat terwujud secara lebih proporsional,” ujarnya.
Ia mencontohkan Dapil Tuban 3 yang meliputi Kecamatan Semanding, Grabagan, Soko, dan Rengel. HMI menilai luas wilayah dan kepadatan penduduk pada dapil tersebut perlu menjadi perhatian dalam proses evaluasi penataan dapil ke depan.
Selain membahas aspek teknis kepemiluan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang edukasi politik dan konsolidasi gagasan bagi kalangan mahasiswa serta masyarakat dalam mengawal dinamika demokrasi daerah.
HMI Cabang Tuban berharap hasil diskusi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi penyelenggara pemilu maupun pemangku kebijakan dalam merumuskan kebijakan penataan dapil yang lebih adil, proporsional, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat menjelang Pemilu 2029.
Melalui FGD tersebut, HMI menegaskan komitmennya untuk terus berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Tuban agar berjalan transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















