banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Berita

Tokoh Pengguron Pegajahan: Ubah Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Sunda, Menuai Polemik di Cirebon

×

Tokoh Pengguron Pegajahan: Ubah Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Sunda, Menuai Polemik di Cirebon

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, CirebonWacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda terus memunculkan beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Di tengah perdebatan tersebut, Tokoh Pengguron Cirebon, Pangeran Bagus Chandra Kusuma Ningrat, mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan fakta sejarah serta identitas budaya yang berkembang di wilayah Cirebon.

Menurutnya, secara historis wilayah Padjajaran memang pernah menjadi bagian dari Tatar Sunda yang wilayah kekuasaannya membentang luas, meliputi Banten hingga sebagian wilayah Jawa Tengah seperti Brebes, Banyumas, dan Cilacap. Namun, sejarah terus bergerak mengikuti perkembangan zaman sehingga setiap daerah kemudian membentuk identitasnya masing-masing.

“Secara administratif dan historis, memang dahulu Padjajaran merupakan Tatar Sunda dengan wilayah yang sangat luas. Akan tetapi sejarah tidak berhenti di satu titik. Sejarah terus berjalan mengikuti perkembangan masyarakat, budaya, dan pemerintahan,” ujar Pangeran Bagus Chandra Kusuma Ningrat, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, Cirebon memiliki perjalanan sejarah yang berbeda setelah berada di bawah kepemimpinan Sunan Gunung Jati. Sejak masa penyebaran Islam hingga berkembangnya Kesultanan Kasepuhan dan Kesultanan Kanoman, Cirebon tumbuh sebagai daerah dengan karakter budaya yang khas dan berbeda dari wilayah Sunda pada umumnya.

Baca Juga :  Desa Kubang Talun Kabupaten Cirebon Resmi Jadi Desa Wisata, Ribuan Warga Hadiri Festival

Menurutnya, identitas Cirebon tidak hanya dibentuk oleh perjalanan politik, tetapi juga oleh keberagaman masyarakat yang hidup dan berkembang di wilayah tersebut selama berabad-abad.

“Cirebon menemukan jati dirinya di bawah kepemimpinan Sunan Gunung Jati. Perjalanan itu kemudian berlanjut pada masa Kesultanan Kasepuhan dan Kanoman hingga melahirkan karakter budaya yang unik, mulai dari bahasa, kesenian, arsitektur, sistem pemerintahan, hingga kehidupan masyarakatnya. Berbagai suku hidup berdampingan di Cirebon sehingga sejak dahulu dikenal sebagai Caruban Nagari, daerah tempat berbagai unsur budaya melebur menjadi satu,” katanya.

Atas dasar itu, Pangeran Bagus menilai wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kurang tepat apabila diterapkan pada kondisi saat ini. Selain berpotensi menghilangkan makna keberagaman yang selama ini menjadi kekuatan Jawa Barat, perubahan tersebut juga akan membawa konsekuensi administratif yang sangat besar.

Ia menilai pergantian nama provinsi bukan sekadar mengganti nomenklatur, tetapi akan berdampak pada berbagai dokumen pemerintahan, regulasi, administrasi pelayanan publik, hingga identitas seluruh pemerintah daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Baca Juga :  Dandim 0819 Pasuruan Hadiri Pembukaan Diklat SPPI, Cetak Generasi Penggerak Pembangunan dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan

“Pergantian nama bukan perkara sederhana. Akan ada banyak konsekuensi administrasi yang harus disesuaikan, mulai dari dokumen pemerintahan, pelayanan publik, hingga berbagai regulasi lainnya. Semua itu tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut Pangeran Bagus, dibandingkan membahas pergantian nama provinsi, pemerintah sebaiknya lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan-persoalan yang langsung dirasakan masyarakat.

“Saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang jauh lebih mendesak, seperti peningkatan kualitas pendidikan, penanganan kemiskinan, pelayanan kesehatan, serta persoalan sosial lainnya. Hal-hal tersebut semestinya menjadi fokus utama pemerintah daripada menghabiskan energi untuk mengganti nama daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa kondisi Jawa Barat saat ini sudah berbeda dengan masa lalu. Wilayah Banten yang dahulu merupakan bagian dari Tatar Sunda telah resmi menjadi provinsi tersendiri sejak tahun 2000. Oleh karena itu, penggunaan nama Tatar Sunda sebagai identitas administratif Provinsi Jawa Barat dinilai perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak memunculkan persoalan baru.

Pangeran Bagus mengkhawatirkan apabila wacana tersebut dipaksakan tanpa dialog yang komprehensif dengan seluruh elemen masyarakat, justru dapat memunculkan kembali berbagai aspirasi kedaerahan, khususnya di wilayah Cirebon dan kawasan pesisir utara Jawa Barat.

Baca Juga :  Sosialisasi PTSL 2026 di Desa Podoroto, Target 1.800 Bidang Rampung dalam 3 Bulan

“Jangan sampai wacana perubahan nama ini justru menimbulkan polemik baru di wilayah pesisir. Apabila tidak disikapi secara bijaksana dan melibatkan seluruh unsur masyarakat, bukan tidak mungkin aspirasi agar Cirebon menjadi provinsi tersendiri kembali menguat. Hal seperti ini tentu harus menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan di Jawa Barat,” tuturnya.

Ia berharap pemerintah provinsi dapat lebih bijaksana dalam menyikapi berbagai usulan yang berkembang di masyarakat dengan tetap menghormati sejarah sekaligus keberagaman budaya yang telah menjadi kekayaan Jawa Barat selama ini.

“Cirebon memiliki sejarah, budaya, dan identitas yang khas. Menghormati keberagaman tersebut jauh lebih penting daripada menghadirkan kebijakan yang berpotensi memunculkan perdebatan baru. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan, bukan sekadar perubahan nama administratif,” pungkas Pangeran Elang Bagus Chandra Kusuma Ningrat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi