banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaNasional

Kepala BGN Pimpin Rakor Nasional, Tegaskan Zero Tolerance Keracunan Makanan dan Perkuat Pengawasan SPPG Melalui SIPGN

×

Kepala BGN Pimpin Rakor Nasional, Tegaskan Zero Tolerance Keracunan Makanan dan Perkuat Pengawasan SPPG Melalui SIPGN

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memimpin rapat koordinasi nasional secara daring bersama seluruh jajaran pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sabtu (1/8/2026). Rapat yang digelar melalui Zoom Meeting tersebut bertujuan melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala KPPG, Kepala Regional, Pendamping Kepala Regional, Koordinator Wilayah (Korwil), Kepala SPPG (KASPPG), Pengawas Gizi SPPG, serta Pengawas Keuangan SPPG dari seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Kepala BGN menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis melalui penguatan pengawasan operasional dapur, peningkatan kualitas pelayanan, kedisiplinan administrasi, serta optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Program Gizi Nasional (SIPGN) sebagai sistem monitoring nasional berbasis real-time.

Seluruh dapur atau SPPG akan menjalani evaluasi menyeluruh. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar pemberian status kinerja sekaligus pertimbangan dalam perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilakukan setiap akhir tahun.

SPPG yang menunjukkan kinerja baik akan terus dipantau secara berkala dan berpeluang memperoleh apresiasi. Sebaliknya, dapur yang belum memenuhi standar operasional diwajibkan segera melakukan perbaikan. Apabila tetap tidak memenuhi ketentuan, BGN tidak segan menjatuhkan sanksi hingga penutupan operasional.

Salah satu penegasan utama dalam rapat tersebut adalah penerapan zero tolerance terhadap kasus keracunan makanan atau Kejadian Luar Biasa (KLB). Insiden keracunan makanan di SMK Negeri 6 Semarang dijadikan pembelajaran bagi seluruh pelaksana Program MBG. Dalam kasus tersebut, dapur terkait disuspend, sementara SPPG, Korwil, Korcam, dan KPPG menerima Surat Peringatan (SP).

Baca Juga :  Pentingnya Aktivitas Alam bagi Anak Berkebutuhan Khusus: Belajar, Bertumbuh, dan Berkembang Melalui Hiking

BGN memastikan seluruh pelanggaran akan terdokumentasi dalam sistem dengan mekanisme sanksi bertahap, mulai dari Surat Peringatan maksimal tiga kali, mutasi, pemberhentian, hingga tidak diperpanjangnya kontrak. Kepala BGN menegaskan bahwa kasus KLB di Semarang harus menjadi kasus terakhir dan tidak boleh kembali terjadi di daerah lain.

Selain pengawasan operasional, penggunaan SIPGN menjadi perhatian utama. Seluruh Kepala SPPG diwajibkan memahami sistem terbaru dan segera menyelesaikan pengisian data secara lengkap sesuai kondisi riil di lapangan. Status pengisian akan dipantau melalui indikator hijau, kuning, dan merah. SPPG dengan status merah akan mendapatkan peringatan, berpotensi disuspend, hingga dikenai sanksi apabila tidak segera melakukan perbaikan. Target pengisian SIPGN ditetapkan mencapai 100 persen paling lambat hari Senin.

Dalam aspek kepemimpinan, Kepala SPPG ditegaskan sebagai penanggung jawab utama seluruh aktivitas dapur, mulai dari kualitas menu, operasional harian, keamanan pangan, hingga kepatuhan administrasi. Menu yang disajikan kepada peserta didik harus terus dievaluasi agar memenuhi standar kelayakan, memiliki cita rasa yang baik, aman dikonsumsi, serta memenuhi kebutuhan gizi anak.

BGN juga mengingatkan seluruh personel MBG agar bekerja secara profesional dan memiliki rasa memiliki terhadap program. Penyediaan makanan bergizi bukan sekadar rutinitas pekerjaan, tetapi merupakan bentuk pengabdian dalam mendukung peningkatan kualitas generasi bangsa.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 17/Kradenan Monitor RAT Kopdes Merah Putih Banjardowo

Dari sisi integritas, pimpinan BGN meminta seluruh Kepala SPPG maupun mitra segera melaporkan apabila mendapat tekanan dari pihak mana pun, termasuk intervensi terkait harga bahan baku maupun pelaksanaan operasional. Seluruh pengisian data SIPGN harus dilakukan secara profesional sesuai kondisi nyata di lapangan tanpa dipengaruhi kepentingan pihak tertentu.

Sebagai bagian dari sistem pengawasan mutu, sekolah akan diberikan mekanisme untuk menyampaikan laporan terhadap menu yang diterima dari SPPG. Apabila ditemukan menu yang dinilai kurang layak, pusat akan melakukan evaluasi guna memastikan standar keamanan pangan, cita rasa, dan kandungan gizi tetap terjaga.

Di tingkat wilayah, Korwil, Korcam, dan KPPG diwajibkan aktif melakukan monitoring terhadap seluruh SPPG di wilayah masing-masing melalui pelaporan rutin serta pengawasan langsung.

Wakil Kepala BGN turut menegaskan pentingnya memastikan kehadiran seluruh personel melalui sistem serta meminta seluruh kendala pengisian SIPGN segera dilaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pusat. Seluruh instrumen di dapur juga harus berfungsi optimal guna mendukung kelancaran operasional.

Sementara itu, Deputi Pengawasan menyampaikan progres pengisian SIPGN secara nasional sudah menunjukkan perkembangan yang baik. Status kuning diberikan waktu maksimal tiga hari untuk penyelesaian, sedangkan status merah maksimal lima hari sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.

Pada aspek administrasi dan keuangan, BGN menjelaskan bahwa seluruh penggunaan dana operasional SPPG wajib dilaporkan secara tertib. Mekanisme top up dana dilakukan berdasarkan penarikan data saldo oleh PPK MBG setiap hari Rabu pukul 06.00 WIB. Saldo di bawah Rp250 juta akan diproses secara otomatis dengan estimasi pencairan sekitar dua hari setelah penarikan data.

Baca Juga :  Komunitas Budaya Arahiwang Moncer Gelar Buka Bersama dan Pentas Ketoprak Milenial

Laporan keuangan harian maupun mingguan harus selalu diperbarui karena menjadi dasar pencairan dana berikutnya. BGN mengingatkan agar tidak terjadi keterlambatan pelaporan yang dapat menghambat operasional pelayanan makan bergizi.

Apabila terdapat SPPG yang mengalami suspend lebih dari tiga hari, penerima manfaat akan dialihkan sementara ke SPPG lain yang memiliki kapasitas sekitar 2.000 hingga 2.500 penerima manfaat agar pelayanan kepada peserta didik tetap berjalan tanpa gangguan.

Menutup arahannya, Kepala BGN meminta seluruh jajaran menjaga nama baik Badan Gizi Nasional dengan bekerja secara profesional, berintegritas, aktif melaporkan setiap kendala di lapangan, serta memastikan setiap makanan yang disajikan memenuhi standar keamanan, kualitas, cita rasa, dan nilai gizi. Menurutnya, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya ditentukan oleh tersalurkannya makanan, tetapi juga oleh kualitas pelayanan, tata kelola yang akuntabel, serta komitmen seluruh personel dalam menghadirkan manfaat nyata bagi generasi penerus bangsa.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi