banner 970x250
Berita

BUMDes 10 Tahun Tanpa Manfaat, Kini Ngotot Kelola Dana Besar

×

BUMDes 10 Tahun Tanpa Manfaat, Kini Ngotot Kelola Dana Besar

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Kendal – Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi desa, BUMDes Bahari Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari justru menjelma “beban” yang dipaksakan hidup. Sepuluh tahun berjalan, empat kali ganti direktur, empat manajer unit usaha, tapi hingga kini tidak punya kantor, tidak punya usaha yang jelas, bahkan pengurusan badan hukumnya pun harus pakai “joki”.

Lalu, mengapa BUMDes yang sudah nyata-nyata gagal itu justru ditunjuk mengelola Program Ketahanan Pangan dengan anggaran Rp353,6 juta dari total Dana Desa Rp1,768 miliar?

Baca Juga :  Tujuh Dekade Wahyu Ponco Gaib, Kapribaden Jalin Kebersamaan Lewat Sarasehan dan Kirab Budaya

Masyarakat mendidih. Bagaimana tidak? Sembilan tahun lebih mereka tidak pernah merasakan manfaat BUMDes. Kini, ketika ada program vital yang seharusnya menguatkan perut rakyat, kepala desa justru memaksa agar dikelola oleh badan yang jelas-jelas “sakit”.

Kecurigaan publik bukan tanpa alasan. Kepala desa diduga memainkan “hak prerogatif” secara sewenang-wenang. Direktur BUMDes dipilih bukan karena kapasitas, melainkan kedekatan personal. Mindsetnya pun sekadar menjalankan program formalitas dari atas dan mengejar penyerapan anggaran, bukan membangun usaha berkelanjutan.

Lebih parah lagi, BUMDes maupun Pemdes Gempolsewu saat ini sedang diperiksa Inspektorat. Tapi di tengah status “masih dalam pemeriksaan”, kepala desa bersama pendamping desa justru mendorong agar dana ratusan juta disalurkan ke BUMDes. Langkah ini jelas mengundang tanda tanya besar: siapa sebenarnya yang diuntungkan?

Baca Juga :  Jalan Penghubung Tiga Perumahan Mutiara dan Dua Desa di Sidoarjo Akan Dibuka

Memaksa BUMDes yang tidak sehat mengelola dana ketahanan pangan ibarat menyuruh pasien sakit keras mengangkat beban berat. Bukan hanya gagal, tapi berisiko roboh sekaligus menyeret uang rakyat ke jurang penyalahgunaan.

BUMDes seharusnya menjadi jalan kesejahteraan desa, bukan ladang eksperimen, apalagi alat persekongkolan. Aparat pengawas dan pemerintah daerah wajib turun tangan sebelum semuanya terlambat.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi