banner 970x250
BeritaDaerahPemerintahan

Tunjangan DPRD Lumajang Capai 15 Kali UMK

×

Tunjangan DPRD Lumajang Capai 15 Kali UMK

Sebarkan artikel ini

SEPUTAR DESA.COM, LUMAJANG – Pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik. Sekretaris DPRD Lumajang, Mahfud, mengungkapkan tunjangan yang diterima setiap anggota dewan mencapai Rp34,6 juta hingga Rp41,2 juta per bulan. Angka itu belum termasuk gaji pokok yang menjadi hak para legislator.

Jika tunjangan digabungkan dengan gaji pokok, total penghasilan anggota DPRD Lumajang dapat mencapai Rp45 juta per bulan. Sementara itu, Ketua DPRD memperoleh pendapatan tertinggi sekitar Rp47,2 juta. Menariknya, justru posisi wakil ketua menerima nominal lebih rendah, yakni Rp39,65 juta per bulan.

Baca Juga :  Sidoarjo Tembus 10 Besar Nasional Pengelolaan Sampah, Sabet Sertifikat Menuju Kota Bersih!

Foto : Ketua DPRD Kabupaten Lumajang “Hj.Oktafiyani”.

Perbandingan dengan upah minimum kabupaten (UMK) Lumajang yang hanya Rp2.429.764 menunjukkan jurang yang sangat lebar. Pendapatan anggota DPRD tersebut tercatat 15 kali lebih besar daripada UMK, memunculkan pertanyaan publik mengenai kewajaran besaran tunjangan dan gaji para wakil rakyat.

Mahfud menjelaskan, data besaran tunjangan dan gaji DPRD Lumajang telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). “Kami sudah sampaikan semuanya ke Kemendagri. Saat ini kami tinggal menunggu edaran resmi,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga :  Modal YouTube Jadi Petaka: Polresta Sidoarjo Gulung Pengoplos Elpiji Melon di Waru, Omzetnya Tembus 30 Juta Sebulan!

Ia menambahkan, besaran pendapatan anggota dewan telah mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan melakukan penyesuaian apabila pemerintah pusat menilai jumlah tersebut terlalu tinggi. “Kalau nanti ada arahan untuk evaluasi, kami siap membahas bersama pemerintah daerah,” kata Mahfud.

Pernyataan Mahfud sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dua hari sebelumnya menyarankan kepala daerah dan DPRD mengevaluasi tunjangan anggota legislatif. Evaluasi diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kinerja, kebutuhan, dan kemampuan keuangan daerah.

Di sisi lain, publik menilai besarnya pendapatan DPRD perlu diimbangi dengan transparansi kinerja. Sejumlah pemerhati kebijakan daerah menekankan pentingnya indikator capaian yang jelas agar pemberian tunjangan dan gaji yang besar dapat dibenarkan secara moral maupun administratif.

Baca Juga :  Pelatihan Pemanfaatan Daun Mimba di Desa Kolpo, Sumenep: Inovasi Herbal untuk Cegah DBD dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Perdebatan mengenai tingginya pendapatan anggota DPRD Lumajang diprediksi akan terus berlanjut hingga Kemendagri mengeluarkan kebijakan resmi. Sementara itu, masyarakat berharap agar para legislator memaksimalkan peran mereka dalam pengawasan dan legislasi sehingga penghasilan yang diterima sepadan dengan manfaat yang dirasakan publik.[HADI]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa