banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Pemerintahan

BPD Se-Kecamatan Karang Tengah Resmi Melebur, DPK ABPEDNAS Dibentuk untuk Perkuat Harmonisasi Desa

×

BPD Se-Kecamatan Karang Tengah Resmi Melebur, DPK ABPEDNAS Dibentuk untuk Perkuat Harmonisasi Desa

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Demak — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Demak menggelar rapat konsolidasi pembentukan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) ABPEDNAS Kecamatan Karang Tengah, Minggu (26/04/26). Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Makan Sambel Sawah, Grogol, Karang Tengah.

Ketua Forum BPD Desa Kecamatan Karang Tengah, Nur Kosim, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keberadaan wadah yang kuat bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai tempat menyampaikan aspirasi dan mencari solusi atas berbagai persoalan desa.

Menurutnya, melalui berbagai program yang telah dijalankan oleh DPC ABPEDNAS Kabupaten Demak, seluruh BPD desa se-Kecamatan Karang Tengah sepakat untuk bersatu dalam satu wadah organisasi.

“Kami BPD desa se-Kecamatan Karang Tengah, setelah melihat, mengamati, dan merasakan program-program yang telah dijalankan, menyatakan melebur menjadi satu dalam wadah perkumpulan ABPEDNAS Kabupaten Demak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Demak, Muhammad Ali Maskun, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sikap solid dari para Ketua BPD desa di Kecamatan Karang Tengah yang telah menyatakan bergabung dalam organisasi tersebut.

Baca Juga :  Aset Lama Tak Jelas, Pemkab Jombang Siapkan Motor Baru Rp9 Miliar, Publik Pertanyakan Prioritas dan Akuntabilitas

Ia berharap dengan terbentuknya DPK ABPEDNAS Kecamatan Karang Tengah, sinergi antara BPD, pemerintah desa, hingga pemerintah kabupaten dapat semakin kuat.

“ABPEDNAS merupakan wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Bahkan, ABPEDNAS dapat dikatakan sebagai ‘DPR-nya desa’. Oleh karena itu, saya berharap DPK ABPEDNAS Karang Tengah mampu menjaga harmonisasi serta menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah desa, kepala desa, hingga perangkat desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ali Maskun menegaskan bahwa ABPEDNAS adalah organisasi yang menghimpun anggota BPD dengan tujuan meningkatkan harkat dan martabat lembaga BPD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan desa.

Baca Juga :  Musdesus Ketahanan Pangan Desa Klitikan Bahas Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2025

Dengan terbentuknya DPK ABPEDNAS Kecamatan Karang Tengah, diharapkan tercipta pemerintahan desa yang lebih kuat, harmonis, dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap DPK ABPEDNAS Karang Tengah dapat menjaga harmonisasi di tingkat kecamatan dan menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam membangun masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa