SeputarDesa.com, Jombang – Kejaksaan Negeri Jombang secara resmi mengumumkan penyelenggaraan Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa, Kepatuhan Entri Data Aplikasi Jaga Desa, serta Lomba Film Pendek tentang Desa. Kegiatan ini merupakan agenda nasional yang digagas oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus menyambut Hari Desa Nasional Tahun 2026.
Kompetisi berskala nasional ini menjadi wujud kolaborasi strategis antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Kejaksaan RI, dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dengan tujuan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta partisipatif, termasuk melalui media kreatif seperti film pendek.
Ketua DPC ABPEDNAS Jombang, Akhmad Zazuli, saat dikonfirmasi oleh media seputar desa pada Senin, 29 Desember 2025, menyampaikan perkembangan terbaru khususnya pada kategori lomba film pendek desa. Ia menjelaskan bahwa dari tujuh desa terpilih yang mewakili Kabupaten Jombang, hingga saat ini tiga desa telah berhasil mengunggah karya film pendek mereka sesuai ketentuan lomba.
“Per hari ini, sudah ada tiga desa yang melakukan unggah karya film pendek, yaitu Desa Podoroto Kecamatan Kesamben, Desa Godong Kecamatan Gudo, dan Desa Mojotrisno Kecamatan Mojoagung,” jelas Akhmad Zazuli.
Ia menambahkan bahwa proses pendampingan dan koordinasi terus dilakukan agar desa-desa lainnya dapat segera menyelesaikan dan mengunggah karya terbaiknya sebelum batas waktu yang ditentukan. Diharapkan, melalui lomba ini, desa tidak hanya menunjukkan kepatuhan administratif, tetapi juga mampu menampilkan inovasi, potensi, serta praktik baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Kejaksaan Negeri Jombang bersama ABPEDNAS Jombang optimistis partisipasi desa dalam ajang nasional ini dapat menjadi sarana edukasi sekaligus promosi desa yang berdampak positif bagi penguatan tata kelola desa di Kabupaten Jombang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














