SeputarDesa.com, Surabaya – Musyawarah Besar (Mubes) Komunitas Jurnalis Jaringan Terpadu (KJJT) Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 resmi menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi sekaligus memilih Noor Arief Prasetyo sebagai Ketua Umum secara aklamasi.
Mubes yang digelar di Hotel Sahid Surabaya, Selasa (8/9/2026), menjadi momentum penting bagi perjalanan organisasi yang sebelumnya bernama Komunitas Jurnalis Jawa Timur tersebut untuk memperluas jangkauan dan memperkuat eksistensinya di tingkat nasional.
Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 116 anggota KJJT Indonesia dari berbagai daerah di Jawa Timur, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Pamekasan, Jombang, Malang, Sampang, Pasuruan, Lumajang, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Jember, hingga Magetan.
Mubes dipimpin oleh Isma Hakim dan berlangsung dengan agenda utama pembahasan serta penetapan AD/ART sebagai landasan organisasi KJJT Indonesia ke depan.
Isma Hakim menjelaskan, perubahan identitas organisasi dari Komunitas Jurnalis Jawa Timur menjadi Komunitas Jurnalis Jaringan Terpadu Indonesia merupakan bagian dari perkembangan organisasi yang semakin luas.

Menurutnya, sejumlah daerah di luar Pulau Jawa juga telah menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam jaringan KJJT Indonesia.
“Dalam perkembangan KJJT Indonesia, daerah di luar Jawa yang akan bergabung di antaranya Bengkulu, Jambi, Medan, Jakarta, dan Gorontalo,” jelas Isma Hakim.
Selain menetapkan AD/ART, Mubes juga menggelar agenda pemilihan Ketua Umum KJJT Indonesia. Dalam proses pemilihan tersebut, Noor Arief Prasetyo memperoleh dukungan penuh dari peserta dan ditetapkan sebagai Ketua Umum KJJT Indonesia secara aklamasi.
Usai terpilih, Noor Arief Prasetyo menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi.
“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya untuk memimpin KJJT Indonesia,” kata Noor Arief Prasetyo.
Ia menegaskan, kepercayaan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Ketua Umum, melainkan amanah bersama seluruh anggota untuk membangun organisasi yang semakin profesional, solid, dan berkembang.
“Kepercayaan ini merupakan amanah yang harus kita jalankan bersama dengan penuh tanggung jawab, kebersamaan, dan komitmen untuk membawa KJJT Indonesia menjadi organisasi yang semakin baik,” ujarnya.
Salah satu poin penting yang ditegaskan dalam AD/ART baru KJJT Indonesia, lanjut Noor Arief, adalah penertiban administrasi organisasi. Hal tersebut termasuk pengaturan mengenai penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang menjadi kewenangan pengurus pusat.

“AD/ART menegaskan penertiban administrasi, seperti penertiban kartu tanda anggota atau KTA yang menjadi wewenang pusat, sehingga tidak ada penerbitan yang berbeda dengan pusat,” tuturnya.
Penetapan AD/ART dan terpilihnya Ketua Umum secara aklamasi diharapkan menjadi fondasi baru bagi KJJT Indonesia dalam memperkuat konsolidasi organisasi, memperluas jaringan hingga ke berbagai daerah di Indonesia, serta meningkatkan profesionalisme para jurnalis yang tergabung di dalamnya.
Mubes KJJT Indonesia dalam rangka HUT ke-7 tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah pihak dan sponsor, di antaranya Planet Toys, PT Pelindo, Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners, serta Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dengan semangat kebersamaan yang terbangun dalam Mubes, KJJT Indonesia kini memasuki babak baru sebagai organisasi yang tidak lagi hanya berorientasi pada jaringan kewilayahan di Jawa Timur, tetapi mulai memperkuat langkah menuju organisasi jurnalis dengan jaringan yang lebih luas di tingkat nasional. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















