banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaPolitik

Reses di Dapil V Brebes, Tobidin Serap Aspirasi Warga Kersana, Losari dan Tanjung

×

Reses di Dapil V Brebes, Tobidin Serap Aspirasi Warga Kersana, Losari dan Tanjung

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Brebes – Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Partai Amanat Nasional (PAN), Tobidin, S.H., M.H., turun ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda reses, Selasa (11/8/2026).

Tobidin yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kabupaten Brebes melaksanakan reses di Dapil V, meliputi Kecamatan Kersana, Losari dan Tanjung.

Reses menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan dan kebutuhan yang mereka hadapi. Aspirasi dari tingkat bawah tersebut dinilai penting sebagai bahan bagi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi representasi sekaligus memperjuangkannya melalui pembahasan di lembaga legislatif.

Bagi masyarakat, pertemuan dengan wakil rakyat bukan sekadar kesempatan untuk menyampaikan usulan. Lebih dari itu, mereka berharap persoalan yang disampaikan mendapat tindak lanjut dan tidak berhenti sebagai catatan dalam agenda reses.

Tobidin mengatakan, menyerap aspirasi masyarakat secara langsung merupakan bagian penting dari tugasnya sebagai anggota DPRD.

“Reses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan kami kawal sesuai kewenangan DPRD serta kemampuan anggaran daerah,” ujar Tobidin.

Baca Juga :  Kodim Grobogan Ikuti Rakor Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan Dan Kelengkapan KDKMP

Menurutnya, pembangunan daerah harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Karena itu, komunikasi langsung dengan warga diperlukan untuk mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan sekaligus melihat kebutuhan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah.

Dari Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi

Persoalan pembangunan di wilayah pedesaan tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur. Kebutuhan masyarakat juga menyentuh sektor ekonomi, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, fasilitas umum hingga berbagai persoalan sosial.

Sebagai Ketua Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan, Tobidin memiliki posisi strategis dalam mengawal aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan penguatan ekonomi daerah dan kebijakan keuangan.

Pembangunan ekonomi di tingkat masyarakat, menurutnya, harus mendapat perhatian agar tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pelaku usaha kecil, kelompok masyarakat, petani, maupun sektor ekonomi lokal membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu membuka ruang berkembang dan meningkatkan kesejahteraan.

Baca Juga :  Danramil 0819/25 Gadingrejo Turun Langsung dalam Gerakan Luas Tambah Tanam (LTT) Di Kelurahan Bugul Lor Kota Pasuruan

Namun, setiap aspirasi tentu harus melalui mekanisme perencanaan dan pembahasan. Tidak seluruh usulan dapat direalisasikan secara bersamaan karena harus disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Karena itu, menurut Tobidin, yang terpenting adalah memastikan setiap aspirasi masyarakat tercatat dan dapat dikawal sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD.

Reses Tak Boleh Berhenti di Forum

Reses pada akhirnya bukan hanya tentang pertemuan antara anggota DPRD dengan konstituen. Ukuran keberhasilannya justru terletak pada apa yang dilakukan setelah aspirasi disampaikan.

Masyarakat tentu memahami bahwa proses pembangunan membutuhkan tahapan. Namun, mereka juga berhak mengetahui bagaimana perkembangan aspirasi yang telah disampaikan kepada wakil mereka.

Apakah masuk dalam pembahasan? Apakah menjadi prioritas? Jika belum dapat direalisasikan, apa kendalanya?

Pertanyaan tersebut penting agar kegiatan reses tidak berhenti sebagai agenda formal yang berulang setiap tahun.

Baca Juga :  TNI, Polri Bergotong Royong Membantu Warga Perbaiki Jalan Longsor 

Sebagai wakil masyarakat dari Dapil V, Tobidin menyatakan akan terus membuka komunikasi dengan konstituen dan mengawal aspirasi yang diterimanya melalui mekanisme DPRD.

Kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat hubungan antara warga dan lembaga legislatif. Di sisi lain, aspirasi yang muncul dari Kersana, Losari dan Tanjung menjadi bagian dari pekerjaan rumah yang perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan Kabupaten Brebes.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan wakil rakyat yang mau mendengar.

Mereka membutuhkan wakil yang mau memperjuangkan, mengawal, dan menjelaskan hasil perjuangannya kepada masyarakat.

Reses Tobidin pada Selasa (11/8/2026) menjadi bagian dari proses tersebut. Aspirasi telah disampaikan. Selanjutnya, publik akan melihat sejauh mana suara masyarakat Dapil V benar-benar mendapatkan tempat dalam kebijakan pembangunan Kabupaten Brebes.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

Penulis: Biro BrebesEditor: Irwani Umam

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi