banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Berita

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jombang, Pengembangan Kasus Suap Restitusi Pajak

×

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jombang, Pengembangan Kasus Suap Restitusi Pajak

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Jombang – Aktivitas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyentuh wilayah Jawa Timur. Kabupaten Jombang menjadi salah satu daerah yang didatangi penyidik dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan untuk mengembangkan perkara dugaan suap pemeriksaan restitusi pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa hingga Rabu, 11–12 Agustus 2026. Selain Jombang, penyidik KPK juga bergerak ke sejumlah wilayah lain, di antaranya Klaten, Surabaya, Malang, hingga Kantor Wilayah Pajak Surakarta.

Kehadiran penyidik KPK di Jombang kemudian dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat (14/8/2026). Ia membenarkan bahwa tim penyidik memang melakukan penggeledahan di wilayah Jombang.

“Benar, giat penggeledahan,” ujar Budi.

Namun, ada satu hal yang ditegaskan KPK. Penggeledahan tersebut bukan dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang. Ketika dikonfirmasi mengenai lokasi yang didatangi penyidik, Budi belum memberikan penjelasan lebih jauh.

“Bukan,” katanya singkat.

KPK memilih belum membuka secara rinci lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan di Jombang. Begitu pula dengan barang bukti yang diamankan dari daerah tersebut.

Baca Juga :  Pesta Dadung dan 1.000 Kentongan Meriahkan Seren Taun di Situ Hyang Kuningan

Sementara itu, dari sejumlah lokasi lain yang digeledah, penyidik mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Dokumen dan perangkat elektronik dibawa untuk selanjutnya diperiksa dan dianalisis guna mengungkap lebih jauh konstruksi perkara yang sedang disidik.

Penggeledahan di Malang bahkan menghasilkan temuan berupa logam mulia dan uang tunai. Saat menggeledah rumah seorang pemeriksa pajak, penyidik KPK menemukan emas dengan berat sekitar 1,3 kilogram serta uang tunai senilai Rp100 juta.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang akan ditelaah penyidik untuk mengetahui apakah memiliki hubungan dengan perkara dugaan suap pemeriksaan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.

Baca Juga :  Jelang Pergantian Tahun Baru 2026, Dandim 0819 Bersama Forkopimda Kota Pasuruan Gelar Patroli Pos Pelayanan dan Refleksi Akhir Tahun 2025

Rangkaian penggeledahan ini menunjukkan bahwa penyidikan KPK tidak berhenti pada lokasi awal perkara. Penyidik terus menelusuri berbagai kemungkinan yang dapat memperjelas aliran dana, hubungan antar-pihak, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Untuk Jombang, masih menyisakan tanda tanya. KPK telah membenarkan adanya penggeledahan, tetapi belum mengungkap lokasi yang didatangi maupun hasil penyitaan dari kegiatan tersebut.

Informasi lebih lanjut mengenai sasaran penggeledahan dan barang bukti yang diamankan di Jombang masih menunggu keterangan resmi KPK.(**)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi