SeputarDesa.com, Jombang – Keluhan masyarakat terkait belum ditetapkannya camat definitif menjadi perhatian serius dalam pertemuan rutin ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kecamatan Kesamben. Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Ketua BPD Desa Jatiduwur, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (18 April 2026).
Dalam forum tersebut, para anggota BPD yang tergabung dalam ABPEDNAS Kecamatan Kesamben menyoroti dampak dari kepemimpinan Pelaksana Tugas (PLT) Camat yang dinilai belum maksimal, khususnya dalam pelayanan publik. Sejumlah peserta mengungkapkan bahwa pelayanan kepada masyarakat kerap mengalami penundaan.
“Pelayanan masyarakat sering tertunda. Hal ini tentu menyulitkan warga dalam mengurus berbagai keperluan,” ujar salah satu anggota BPD.
Ketua ABPEDNAS Kecamatan Kesamben, Suwanan Nur Abidin, menegaskan bahwa pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk segera menetapkan camat definitif agar roda pemerintahan di tingkat kecamatan dapat berjalan lebih efektif dan responsif.
“Kami meminta agar segera ada camat definitif. Ini penting demi optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyampaikan langsung keluhan tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang sebagai bentuk tindak lanjut.

Sementara itu, Sekretaris ABPEDNAS Kecamatan Kesamben, M. Irwani Nasirul Umam, turut menyoroti persoalan lain terkait dugaan kurangnya transparansi oleh oknum kepala desa dalam penggunaan anggaran. Ia menyinggung tentang ketidakjelasan harga uruk tanah yang digunakan sebagai dukungan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih.
Menurutnya, hal tersebut perlu mendapat perhatian serius karena anggaran yang digunakan bersumber dari dana desa yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Mustahil jika kepala desa tidak mengetahui anggaran tersebut, karena penggunaan dana desa dalam setiap realisasinya wajib dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” jelas Irwani.
Ia juga menambahkan bahwa di lokasi kegiatan bahkan tidak ditemukan papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
“Bahkan papan proyek uruk pun tidak ada. Ini semakin memperkuat dugaan kurangnya transparansi,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa transparansi anggaran merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Melalui pertemuan ini, ABPEDNAS Kecamatan Kesamben berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret, baik dalam penetapan camat definitif maupun pengawasan penggunaan dana desa, demi meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang baik.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com
















