banner 970x250
BeritaHukum & Kriminal

Aksi Penodongan Sadis di Persawahan Gunung Sari Pesawaran, Lima Pelaku Diduga Bersenjata Tajam, Dua Remaja Terluka

×

Aksi Penodongan Sadis di Persawahan Gunung Sari Pesawaran, Lima Pelaku Diduga Bersenjata Tajam, Dua Remaja Terluka

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Pesawaran, Lampung — Aksi kriminal berupa penodongan disertai kekerasan menggunakan senjata tajam kembali menggemparkan warga Kabupaten Pesawaran. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 27 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di area persawahan Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Dalam kejadian tersebut, empat orang remaja menjadi korban penodongan oleh sekelompok orang tak dikenal. Lokasi kejadian yang berada di area persawahan dan minim penerangan diduga dimanfaatkan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Salah satu korban, Ikbal (19), yang mengalami luka akibat sabetan senjata tajam, menceritakan secara rinci kronologi peristiwa tersebut. Menurut penuturannya, kejadian bermula saat keempat korban sedang duduk dan beristirahat di area persawahan desa tersebut.

“Awalnya ada tiga orang yang lewat menggunakan satu sepeda motor. Mereka sempat berhenti dan melihat ke arah kami,” ujar Ikbal.

Selang beberapa waktu kemudian, ketiga orang tersebut kembali ke lokasi kejadian dengan jumlah yang jauh lebih banyak. Sekitar 12 orang pelaku datang menggunakan empat sepeda motor dan langsung mengelilingi para korban. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar lima orang membawa senjata tajam berbagai jenis.

Baca Juga  Sambung Rasa Pertanian Padukan Budaya dan Edukasi di Gubuk Tani Podoroto

Tanpa basa-basi, para pelaku langsung meminta uang kepada para korban. Situasi berubah mencekam ketika salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menodongkannya ke leher Aldi, salah satu korban. Aldi berusaha melakukan perlawanan dengan menangkis senjata tersebut, namun upaya itu justru mengakibatkan luka serius di bagian tangannya akibat sabetan senjata tajam.

Melihat kondisi yang semakin tidak terkendali, para korban sempat berusaha melakukan pembelaan diri untuk menyelamatkan diri dari ancaman para pelaku. Namun naas, Ikbal juga menjadi korban kekerasan. Saat salah satu pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah lehernya, Ikbal berusaha menangkis serangan tersebut, namun tangannya terkena sabetan.

“Sajam itu mau diarahkan ke leher saya, jadi saya refleks menangkisnya. Akibatnya tangan saya terluka,” terang Ikbal.

Akibat kejadian tersebut, Aldi dan Ikbal mengalami luka akibat senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan medis. Sementara dua korban lainnya selamat secara fisik, namun mengalami trauma psikologis akibat kejadian tersebut.

Baca Juga  Jelang Pergantian Tahun Baru 2026, Dandim 0819 Bersama Forkopimda Kota Pasuruan Gelar Patroli Pos Pelayanan dan Refleksi Akhir Tahun 2025

Usai kejadian, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Para korban kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar dan menghubungi pihak keluarga. Peristiwa ini pun membuat warga Desa Gunung Sari merasa resah dan khawatir, mengingat lokasi kejadian merupakan area yang kerap dilalui masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban belum mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada pihak kepolisian. Identitas para pelaku pun belum berhasil dikantongi, dan belum ada satu pun pelaku yang diamankan.

Baca Juga  Dandim 0819 Pasuruan Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Rowogempol–Branang

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan meningkatkan patroli keamanan di wilayah rawan, khususnya di area persawahan dan jalan sepi, guna mencegah terulangnya aksi kriminal serupa di Kabupaten Pesawaran.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada jam-jam rawan dan di lokasi minim penerangan.

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi