SeputarDesa.com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) kembali mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur jalan pada Tahun Anggaran 2026. Salah satu proyek yang mendapat alokasi cukup besar ialah pemeliharaan berkala Jalan Pasar Ganding–Batu Ampar dengan nilai anggaran mencapai Rp1,5 miliar.
Berdasarkan data dalam sistem pengadaan elektronik, proyek tersebut terdaftar dengan kode tender 10126843000 dan nama paket “Pemeliharaan Berkala Jalan Pasar Ganding–Batu Ampar”. Anggaran proyek bersumber dari APBD 2026 melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dalam dokumen tender disebutkan, nilai pagu anggaran paket ditetapkan sebesar Rp1.500.000.000, sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) berada di angka Rp1.499.982.518,03.
“Paket pekerjaan ini menggunakan metode tender pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah gugur,” demikian keterangan yang tercantum dalam data pengadaan elektronik.
Tender proyek tersebut dibuat pada 9 April 2026 dan saat ini telah memasuki tahap masa sanggah. Tahapan ini merupakan kesempatan bagi peserta tender untuk menyampaikan keberatan atau sanggahan atas hasil penetapan pemenang lelang.
Paket itu masuk dalam kategori pekerjaan konstruksi dengan jenis kontrak harga satuan. Menariknya, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut diperuntukkan bagi perusahaan dengan kualifikasi usaha kecil.
Selain itu, proyek pemeliharaan jalan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur dan memperlancar akses transportasi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Ganding dan sekitarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Ir. Eri Susanto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (22/5/2026) pukul 09.06 WIB, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
“Kami masih menunggu penjelasan resmi dari pihak DPUTR terkait progres dan pelaksanaan proyek tersebut,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















