SeputarDesa.com, Jombang – Lonjakan keluhan warga terkait jalan rusak akibat cuaca ekstrem membuat Bupati Jombang, Warsubi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tidak semua kerusakan jalan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, serta meminta masyarakat memahami pembagian kewenangan yang berlaku.
“Jalan itu ada jalan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian PU, ada jalan provinsi oleh PUPR Provinsi, dan ada jalan kabupaten yang menjadi kewenangan Pemkab Jombang melalui Dinas PUPR,” tegas Warsubi, Jumat, 12 Desember 2025.
Ia menambahkan bahwa jalan poros desa dan jalan lingkungan sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab kepala desa.
Salah satu keluhan yang sempat viral kerusakan jalan di belakang Kantor Satlantas Polres Jombang ditegaskan sebagai jalan lingkungan.
“Itu kewenangan desa, bukan kewenangan Pemkab,” ujar Warsubi menutup spekulasi publik.
Namun, membludaknya aduan dari masyarakat membuat Pemkab akhirnya turun tangan. Warsubi secara terbuka menyebut bahwa langkah perbaikan itu sebenarnya berisiko menimbulkan temuan administrasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Karena banyak keluhan masyarakat, ya kita perbaiki. Secara administrasi sebenarnya ini salah. Kalau ada pemeriksaan BPK, kita dianggap salah. Tetapi karena viral dan demi kepentingan masyarakat, kita perbaiki semampu kita,” ungkapnya.
Warsubi menyebut kondisi jalan rusak di Jombang masih cukup banyak, di antaranya Jalan KH Wachid Hasyim yang sudah 12 tahun tidak tersentuh perbaikan, serta jalan di area Pendopo yang sudah 15 tahun mengalami kerusakan.
“Waktu acara Pendopo untuk Rakyat, banyak yang hampir jatuh karena jalan pecah-pecah. Akhirnya kita perbaiki karena kita ingin membangun desa menata kota,” katanya.
Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan masyarakat. Ia berharap situasi Jombang tetap kondusif agar program pembangunan lima tahun ke depan dapat menarik investor.
“Kami mohon dukungan agar Jombang kondusif dan semakin maju. Kita ingin investor masuk dan memberi manfaat berupa lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” tegas Warsubi.
Pemkab memastikan akan terus memprioritaskan penanganan jalan rusak sesuai kewenangan, sembari menjaga agar prinsip administrasi dan kebutuhan publik tetap berjalan seimbang.














