SeputarDesa.com, Jombang – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang mempercepat pelaksanaan graduasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Pada 2026, sebanyak 1.656 KPM ditargetkan mampu keluar dari kepesertaan bantuan sosial karena dinilai telah memiliki kemampuan untuk mandiri secara ekonomi.
Kepala Dinsos Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, mengatakan target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial diberikan secara tepat sasaran. Untuk mencapai target itu, sebanyak 138 pendamping PKH di seluruh wilayah Kabupaten Jombang dilibatkan dalam proses pendampingan dan asesmen.
Setiap pendamping ditargetkan mampu mengantarkan sedikitnya 12 KPM untuk menjalani graduasi dari program PKH.
“Graduasi bukan sekadar mengurangi jumlah penerima bantuan, tetapi mendorong keluarga miskin agar bisa mandiri dan meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Agung.
Hingga triwulan II 2026, jumlah KPM PKH aktif di Kabupaten Jombang tercatat sebanyak 43.432 keluarga. Dari jumlah tersebut, pendamping PKH melakukan pemetaan dan asesmen terhadap kondisi sosial maupun ekonomi masing-masing keluarga.
Pendamping memiliki peran penting untuk mengidentifikasi KPM yang masih membutuhkan intervensi bantuan sosial serta keluarga yang dinilai sudah memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.
“Tugas pendamping adalah memilah mana yang masih membutuhkan bantuan dan mana yang sudah bisa mandiri,” jelasnya.
Proses graduasi tidak dilakukan secara sembarangan. Penilaian menggunakan indikator terukur yang mengacu pada 39 variabel Badan Pusat Statistik (BPS), antara lain kondisi pekerjaan, tingkat penghasilan, tempat tinggal, kepemilikan aset, hingga potensi usaha yang dimiliki keluarga.
KPM yang telah mempunyai sumber penghasilan berkelanjutan dan dinilai mampu memenuhi kebutuhan keluarganya dapat diusulkan untuk keluar dari kepesertaan PKH.
Menurut Agung, terdapat pula KPM yang secara sukarela mengajukan diri untuk keluar dari program setelah merasa kondisi ekonominya telah membaik.
“Ada penerima yang dengan kesadaran sendiri meminta keluar dari PKH karena merasa sudah mampu,” imbuhnya.
Dinsos Jombang menegaskan bahwa graduasi bukan berarti pemerintah berhenti memberikan perhatian kepada keluarga yang telah keluar dari kepesertaan PKH. Kebijakan tersebut justru diarahkan untuk memastikan bantuan sosial tetap fokus kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, keberhasilan graduasi diharapkan dapat menjadi indikator meningkatnya kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah menekan angka kemiskinan.
Berdasarkan data 2025, tingkat kemiskinan di Kabupaten Jombang tercatat sebesar 8,36 persen. Pada 2026, pemerintah daerah menargetkan angka tersebut dapat ditekan menjadi sekitar 8,04 hingga 8,10 persen.
“Graduasi menjadi salah satu strategi untuk memperkuat kemandirian masyarakat sekaligus menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Jombang,” pungkas Agung.
Dengan percepatan graduasi tersebut, program PKH diharapkan tidak hanya menjadi instrumen perlindungan sosial, tetapi juga mampu mendorong keluarga penerima manfaat untuk meningkatkan kapasitas ekonomi hingga akhirnya dapat berdiri secara mandiri.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















