banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaHukum & Kriminal

Diteror Video Call Grup WhatsApp Diteriaki “Mati Kamu”, Jurnalis di Sisir Kota Batu Lapor Polres

×

Diteror Video Call Grup WhatsApp Diteriaki “Mati Kamu”, Jurnalis di Sisir Kota Batu Lapor Polres

Sebarkan artikel ini
Zulkifli (50), warga Sisir Kota Batu yang menjadi korban teror video call grup WhatsApp berisi ancaman "mati kamu", menunjukkan bukti laporan resminya di SPKT Polres Batu.

SeputarDesa.com, Kota Batu – Seorang warga Kota Batu diteror panggilan video call grup WhatsApp oleh orang tak dikenal. Dalam panggilan tersebut korban diteriaki kalimat pengancaman “mati kamu”. Merasa terancam, korban langsung melapor ke Polres Batu.

Korban diketahui bernama Zulkifli (50), seorang karyawan swasta asal Jl. Semeru, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Peristiwa teror itu terjadi pada Rabu, 21 Oktober 2026 sekitar pukul 22.25 WIB di rumah korban. Laporan korban sendiri resmi tercatat di SPKT Polres Batu.

Baca Juga :  Kodim Pasuruan Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Senam dan Perlombaan

Berdasarkan data Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat dengan Nomor STTLPM/674/X/2026/SPKT/POLRES BATU/POLDA JATIM, korban tiba-tiba mendapat panggilan video call grup melalui aplikasi WhatsApp.

Panggilan tersebut berasal dari beberapa nomor yang tidak dikenal korban.

Saat panggilan pertama diangkat, korban melihat beberapa orang di dalam grup video call tersebut langsung melontarkan kalimat bernada ancaman.

“Pada saat panggilan video call tersebut diangkat, korban mendapati ada beberapa orang yang mengatakan ‘mati kamu’,” demikian kutipan uraian kejadian dalam surat laporan polisi.

Baca Juga :  Nasi MBG di SDN Jatiduwur Disebut Tak Basi Setelah Dua Hari, SPPG Jombatan Belum Beri Penjelasan

Merasa takut, korban langsung mematikan panggilan tersebut. Namun para pelaku tidak berhenti. Mereka kembali menghubungi korban hingga sebanyak 3 kali secara beruntun dengan modus yang sama.

Akibat kejadian tersebut, korban yang merasa keselamatan jiwanya terancam, akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu.

Laporan tersebut diterima pada Rabu malam, 22 Oktober 2026 oleh petugas piket PAMARTA I, Andry Setyo P., S.A.P.

Hingga saat ini, kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik dengan terlapor masih Mr X tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polres Batu.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Soroti Gangguan Mental ASN, Usulkan Pembinaan Rutin dan Rotasi Kerja Berkala

Polisi masih mendalami nomor-nomor tak dikenal yang melakukan panggilan video call grup tersebut.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

Penulis: AriadEditor: Irwani Umam

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa