SeputarDesa.com, Tuban, 1 April 2026 — Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menunjukkan kemarahan terbuka dalam forum hearing terkait konflik hubungan industrial Awak Mobil Tangki (AMT) TBBM Tuban.
Rapat yang sedianya menjadi ajang mediasi itu justru berlangsung tegang setelah pihak PT Cahaya Andhika Tamara, perwakilan Pertamina, serta Forkopimca Jenu tidak hadir tanpa pemberitahuan.
Fahmi menilai sikap tersebut bukan sekadar ketidakhadiran biasa, melainkan bentuk nyata pengabaian terhadap forum resmi DPRD sekaligus persoalan pekerja yang sedang berlangsung.
“Ini bukan hanya soal datang atau tidak datang. Ini soal menghargai lembaga dan keseriusan menyelesaikan masalah. Kami menunggu berjam-jam tanpa kejelasan,” ujarnya dengan nada tegas.

Menurutnya, DPRD telah menjalankan fungsi sebagai mediator untuk mencegah konflik meluas. Namun, ketidakhadiran pihak terkait justru memperlihatkan minimnya komitmen dalam menyelesaikan polemik yang sudah berdampak pada ratusan pekerja.
Ia menegaskan, Komisi II tidak akan berhenti pada satu kali undangan. Langkah lanjutan akan ditempuh, termasuk pemanggilan ulang hingga tindakan lebih keras bila kembali diabaikan.
“Kami akan panggil lagi. Kalau tetap tidak hadir, kami tidak akan tinggal diam. Bahkan kami siap turun bersama pekerja,” tegasnya.
Fahmi juga menyoroti lemahnya peran unsur Forkopimca Jenu dalam merespons konflik yang berkembang. Ia menyebut koordinasi lintas sektor perlu diperkuat agar persoalan tidak berlarut dan memicu ketegangan sosial di masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa persoalan ini memiliki dampak luas karena berkaitan langsung dengan distribusi BBM di Tuban. Jika tidak segera diselesaikan, kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu pelayanan publik.
“Ini bukan lagi masalah internal. Dampaknya bisa ke masyarakat luas. Jadi semua pihak harus hadir dan bertanggung jawab,” tandasnya.
Fahmi memastikan, Komisi II DPRD Tuban akan terus mengawal kasus ini hingga menemukan titik terang dan mendorong penyelesaian yang adil bagi para pekerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

















