banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
DaerahHukum & KriminalInvestigasi

Gerakan Kontrol Sosial Nasional Desak Aparat Tindak Tegas Aktivitas Truk CPO PT Tani Prima Makmur

×

Gerakan Kontrol Sosial Nasional Desak Aparat Tindak Tegas Aktivitas Truk CPO PT Tani Prima Makmur

Sebarkan artikel ini
GAMBAR UNGGULAN

SeputarDesa.com,Sulawesi Tenggara

Konawe 17 April 2026. Gelombang protes terkait aktivitas pengangkutan Crude Palm Oil (CPO) di wilayah Sulawesi Tenggara kian memanas. Kelompok masyarakat yang menamakan diri GERAKAN CONTROL SOSIAL NASIONA (GCSN) secara resmi merilis sejumlah tuntutan terkait operasional armada truk milik PT TANI PRIMA MAKMUR (TPM) yang dinilai merugikan fasilitas umum dan membahayakan keselamatan warga.

Dalam dokumen resminya, GCSN menyoroti adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait muatan berlebih atau Over Dimension/Over Loading (ODOL). Aktivitas pengangkutan CPO menuju Pelabuhan Nusantara tersebut dituding menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan umum.

Baca Juga :  Sinergi TNI, Pemdes, dan Sekolah Hijaukan Tosari Hadapi Ancaman Bencana

Selain masalah kerusakan jalan, warga juga mengkhawatirkan potensi pencemaran lingkungan akibat tumpahan minyak di jalan raya serta gangguan jadwal operasional yang sering berbenturan dengan jam sibuk masyarakat dan anak sekolah.

Menanggapi situasi tersebut. Ketua Gerakan Kontrol Sosial Nasional memberikan pernyataan keras. Ia menegaskan bahwa pihak berwenang tidak boleh menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Kami menegaskan agar semua pihak yang berwajib—baik Dinas Perhubungan maupun aparat penegak hukum—untuk segera bertindak tegas. Jangan ada pembiaran! Jika aturan dilanggar, maka harus ada sanksi. Kepentingan masyarakat dan keselamatan pengguna jalan harus di atas kepentingan korporasi,” tegasnya.
Enam Poin Tuntutan Massa

  1. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat enam poin utama yang menjadi tuntutan kepada PT TANI PRIMA MAKMUR dan instansi terkait
  2. Menuntut penyesuaian tonase truk CPO dengan kelas jalan yang dilalui
  3. Transparansi Kontribusi Meminta kejelasan kontribusi PT TPM dalam perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas mereka
  4. Tim Penanganan Darurat  Perusahaan wajib menyediakan tim pembersihan cepat jika terjadi tumpahan minyak di jalan.
  5. Pengaturan Jam Operasional Mendesak agar truk tidak beroperasi pada jam berangkat/pulang sekolah dan kerja.
  6. Memprioritaskan sopir dan pekerja lokal dalam rantai logistik dari pabrik ke pelabuha
  7. Mendesak Dishub dan APH untuk menghentikan seluruh aktivitas pengangkutan PT TPM hingga adanya Nota Kesepahaman (MoU) tertulis yang jelas mengenai poin-poin tuntutan massa.
Baca Juga :  Pengajian Kaum Bapak Perdana di Kecamatan Arse Disambut Antusias

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Provinsi maupun aparat penegak hukum untuk memediasi pertemuan antara warga dan pihak manajemen PT Tani Prima Makmur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa