SeputarDesa.com, Sidoarjo – Bayangkan jika Anda harus membayar Rp100 juta tunai untuk berangkat haji tahun ini. Angka itu bukan fiktif, melainkan nilai asli Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah. Namun faktanya, jemaah Indonesia rata-rata “hanya” menyetor sekitar Rp56-58 juta. Muncul pertanyaan besar yang sering membuat dahi berkerut: dari mana selisih hampir Rp45 juta itu tertutup?
Inilah titik di mana peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi sangat krusial namun sering kali luput dari obrolan di meja makan. Selisih biaya tersebut tidak turun dari langit, melainkan hasil dari strategi investasi syariah yang dilakukan BPKH. Melalui pengelolaan dana yang “Aman dan Amanah”, dana haji yang disetorkan jemaah tidak didiamkan membeku di bank, melainkan diputar pada instrumen syariah yang tumbuh positif.
Hasil dari “pertumbuhan” inilah yang kemudian digunakan untuk menambal biaya operasional jemaah di Tanah Suci—mulai dari hotel, katering, hingga transportasi bus shalawat. Tanpa adanya nilai manfaat ini, impian berhaji bagi banyak kalangan, terutama kaum milenial yang baru merintis tabungan, mungkin hanya akan menjadi angan-angan yang terbentur tembok ekonomi.
Namun, mengelola dana haji bukan sekadar soal cuan. Ada misi suci bernama “Keberlanjutan”. BPKH harus memutar otak agar jemaah yang berangkat 20 tahun lagi tetap bisa menikmati “subsidi” yang sama. Jika nilai manfaat hari ini dihabiskan terlalu besar untuk jemaah yang berangkat sekarang, maka ada risiko dana bagi jemaah masa depan akan tergerus. Inilah yang disebut dengan menjaga rasionalitas biaya haji.
Bagi milenial yang saat ini baru mulai menyisihkan uang untuk setoran awal, transparansi digital yang ditawarkan BPKH menjadi oase ketenangan. Melalui aplikasi dan sistem yang terintegrasi, setiap sen yang ditabung dipastikan terjaga keberadaannya. Edukasi mengenai “Dana Terjaga, Manfaat Terasa” ini menjadi penting agar jemaah tidak hanya sekadar antre, tapi juga paham bahwa ada sistem keuangan raksasa yang sedang berjuang memastikan anak-cucu mereka kelak tetap bisa mencium bau Ka’bah tanpa beban finansial yang mencekik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














