banner 970x250
BeritaDaerah

Jelang Ramadhan, Harga LPG 3 Kg di Samarinda dan Kukar Melambung hingga Rp50 Ribu

×

Jelang Ramadhan, Harga LPG 3 Kg di Samarinda dan Kukar Melambung hingga Rp50 Ribu

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Samarinda – Menjelang bulan suci Ramadhan yang tinggal enam hari lagi, harga tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) atau yang dikenal dengan sebutan “gas melon” di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dilaporkan mengalami lonjakan signifikan.

Berdasarkan pantauan tim investigasi Seputardesa.com di sejumlah lokasi di Samarinda dan Kukar, harga jual LPG 3 kg di tingkat warung kelontong dan beberapa pangkalan mencapai Rp40.000 hingga Rp50.000 per tabung. Kenaikan harga ini dikeluhkan masyarakat karena jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500/K.572/2020 tentang HET LPG 3 kg, harga resmi di wilayah:

  • Kota Samarinda sebesar Rp18.000 per tabung

  • Kota Balikpapan sebesar Rp19.000 per tabung

  • Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp19.000 per tabung

Baca Juga :  Tunjangan BPD Jombang Dua Tahun Mandek, Disuarakan dalam Pelantikan PAC ABPEDNAS Tembelang Dan Kesamben

Namun di lapangan, harga tersebut tidak sepenuhnya diterapkan. Bahkan, masih ditemukan pengecer yang menjual LPG 3 kg meskipun pemerintah telah memberlakukan penataan kembali distribusi LPG subsidi per 1 Februari 2025 dengan melarang penjualan melalui pengecer.

Kebijakan tersebut bertujuan memastikan subsidi tepat sasaran dan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007, Perpres Nomor 38 Tahun 2021, serta Perpres Nomor 70 dan 71 Tahun 2021. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani.

Selain itu, regulasi teknis pendistribusian juga diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021 serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM/2023. Pengawasan distribusi dilakukan oleh tim yang terdiri dari pemerintah daerah, kepolisian, dan Pertamina.

Baca Juga :  Peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pulorejo, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto

Ibu Lia, salah satu pelaku UMKM di Samarinda, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah daerah setempat untuk terus melakukan pengawasan terhadap pangkalan resmi agar harga tetap sesuai HET. Ia menegaskan pengawasan perlu melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) serta aparat penegak hukum (APH).

“Jika ditemukan pangkalan yang melanggar ketentuan distribusi dan harga, harus diberikan sanksi tegas,” pintanya.

Senada dengan itu, Ibu Mardia, seorang ibu rumah tangga, berharap pemerintah segera menindak oknum pangkalan maupun pengecer yang menjual LPG 3 kg di atas harga ketentuan, terlebih menjelang bulan puasa.

“Kami berharap pemerintah mengawasi para oknum pangkalan dan pengecer agar tidak menjual LPG 3 kg dengan harga tinggi, apalagi menjelang Ramadan. Pemerintah jangan sampai terkesan berdagang dengan rakyat. Awasi juga kelangkaan gas dan bahan pokok supaya masyarakat bisa membeli dengan harga terjangkau,” keluhnya.

Masyarakat kini berharap adanya langkah cepat dan tegas dari pemerintah guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan LPG 3 kg menjelang Ramadan, agar kebutuhan rumah tangga dan pelaku usaha kecil tetap terpenuhi tanpa beban harga yang memberatkan.(**)

Baca Juga :  Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi