SeputarDesa.com, Jombang – Pengurus Anak Cabang (PAC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Tembelang resmi dilantik sekaligus pelantikan Srikandi PAC ABPEDNAS, Minggu (28/12/2025). Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, dan berlangsung khidmat serta penuh semangat kebersamaan.
Ketua PAC ABPEDNAS Kecamatan Tembelang dijabat oleh Sri Sarjono, sementara Ketua PAC ABPEDNAS Kecamatan Kesamben dipimpin oleh Suwanan Nur Abidin. Acara pelantikan ini dihadiri Camat Tembelang A. Fahruddin Fauizi, S.E., M.M., Ketua PKDI Jombang Supono, SP, Camat Kesamben yang diwakili oleh Kasi PMD Hermianto, S.E., serta jajaran pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Ketua PAC ABPEDNAS Kecamatan Tembelang, Sri Sarjono, menyampaikan rasa syukur atas tingginya tingkat kehadiran anggota.
“Alhamdulillah, kehadiran dari Kecamatan Tembelang mencapai sekitar 90 persen. ABPEDNAS merupakan wadah aspirasi anggota BPD untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PAC ABPEDNAS Kecamatan Kesamben, Suwanan Nur Abidin, mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu kehormatan dan pihak terkait yang telah hadir serta mendukung terselenggaranya acara pelantikan tersebut.

Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Jombang, Akhmad Zazuli, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan pengurus PAC dan Srikandi ABPEDNAS.
“Setelah dilantik, saya mengingatkan agar pengurus mampu menjaga marwah ABPEDNAS di Kecamatan Kesamben dan Tembelang. Kibarkan panji-panji ABPEDNAS di masing-masing kecamatan sebagai bentuk eksistensi dan perjuangan,” tegasnya.

Camat Tembelang, A. Fahruddin Fauizi, menekankan pentingnya peran BPD dalam pemerintahan desa.
“BPD adalah bentukan pemerintah, sedangkan ABPEDNAS merupakan wadah BPD untuk memperjuangkan aspirasi. Jangan sampai menjadi BPD tetapi tidak mengetahui ABPEDNAS. Monggo, di ABPEDNAS dijalin komunikasi dan silaturahmi yang baik,” pesannya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggal 31 Desember merupakan batas akhir penetapan APBDes.
“Jangan sampai terjadi tarik ulur antara BPD dan Pemerintah Desa. Sinergi harus dijaga demi kelancaran pembangunan desa,” tambahnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Bidang Hukum DPC ABPEDNAS Kabupaten Jombang, Efendi Dwi Cahyono, S.H., M.H., CFLE, menyoroti kesejahteraan anggota BPD di Kabupaten Jombang. Ia menyampaikan bahwa tunjangan BPD di Jombang saat ini berada pada peringkat nomor dua terendah dibandingkan daerah lain.
“Selama dua tahun terakhir tidak ada kenaikan tunjangan, padahal BPD merupakan lembaga legislatif di tingkat desa yang memiliki peran strategis dalam pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat desa,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan anggota BPD, seiring dengan meningkatnya tugas dan tanggung jawab yang diemban. Menurutnya, peningkatan tunjangan merupakan bentuk penghargaan terhadap peran BPD dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














