banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaPemerintahan

Kabupaten Kuningan Percepat Target Menuju Zero RTLH pada 2028

×

Kabupaten Kuningan Percepat Target Menuju Zero RTLH pada 2028

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Kuningan Kabupaten Kuningan mendapat lompatan besar dalam program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada 2026, kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat meningkat menjadi 1.293 unit, melonjak hampir sepuluh kali lipat dibanding tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata hanya sekitar 100 unit.

Pencanangan program dilakukan langsung Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di Balai Desa Mungkaldatar, Kecamatan Ciniru, Selasa (14/7/2026). Momentum tersebut menjadi langkah awal percepatan target Kabupaten Kuningan menuju zero RTLH pada 2028.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan, Dr. H. Deni Hamdani, S.Sos., M.Si., mengatakan peningkatan kuota ini merupakan hasil komunikasi dan koordinasi intensif Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan pemerintah pusat.

“Tahun ini menjadi pencapaian luar biasa. Kloter pertama sebanyak 100 rumah sudah mulai dikerjakan, sementara total kuota yang kami terima mencapai 1.293 unit dan masih berpotensi bertambah,” ujar Deni.

Baca Juga :  Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon Gelar Expose Musbangkel 2026, Fokus Perkuat Sinergi Pembangunan

Ia menjelaskan, BSPS merupakan bantuan stimulan yang keberhasilannya sangat bergantung pada semangat swadaya dan gotong royong masyarakat.

“Kami optimistis target Kuningan bebas rumah tidak layak huni pada 2028 dapat tercapai apabila seluruh elemen bergerak bersama,” katanya.

Sementara itu, Bupati Dian menegaskan bahwa rumah layak huni bukan sekadar tempat berteduh, tetapi menjadi fondasi utama dalam membangun keluarga yang sehat, aman, dan berkualitas.

“Rumah adalah tempat lahirnya kebahagiaan keluarga. Di sanalah anak-anak tumbuh, pendidikan dimulai, dan masa depan dibangun. Karena itu, menyediakan rumah yang layak merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan Imbau Warga Waspadai Penyakit Pancaroba

Menurut Dian, keberhasilan meningkatkan kuota BSPS menjadi bukti bahwa pemerintah daerah harus aktif membangun komunikasi dengan pemerintah pusat untuk menghadirkan lebih banyak program bagi masyarakat.

“APBD kita terbatas. Karena itu, kepala daerah harus mampu menjemput peluang dari pemerintah pusat. Jika komunikasi terbangun dengan baik, semakin banyak program yang bisa dibawa pulang untuk masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga mengapresiasi kinerja Disperkimtan yang berhasil menghadirkan tambahan kuota BSPS secara signifikan. Capaian tersebut dinilai menjadi modal penting untuk mempercepat penanganan sekitar 3.000 RTLH yang masih tersebar di Kabupaten Kuningan.

Pada kesempatan itu, Bupati Dian meninjau langsung salah satu rumah penerima bantuan BSPS yang sedang dalam proses pembangunan di Desa Mungkaldatar. Ia mengingatkan agar bantuan dimanfaatkan sepenuhnya untuk memperbaiki rumah sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Pengabdian Tak Terlupakan, Dandim Pimpin Pemakaman Militer Penuh Khidmat

“Jangan gunakan bantuan ini untuk kebutuhan lain. Perbaiki rumah sebaik-baiknya, rawat hasilnya, dan terus hidupkan budaya gotong royong agar manfaat program ini benar-benar dirasakan,” pesannya.

Salah seorang penerima bantuan, Pardi, warga Desa Mungkaldatar, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya.

“Terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Pemkab Kuningan. Haturnuhun Pak Bupati sudah datang melihat langsung rumah kami yang sedang dibangun,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pardi juga menyampaikan harapannya agar anaknya yang merupakan penyandang disabilitas dapat memperoleh dukungan untuk melanjutkan pendidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi