SeputarDesa.com, Tuban – Kepala Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Suroso, memberikan klarifikasi terkait polemik distribusi pupuk bersubsidi yang dikeluhkan sejumlah petani.
Dalam keterangannya, Suroso lebih dulu menyampaikan permohonan maaf atas informasi yang berkembang, khususnya terkait penyebutan bulan Desember.
“Maaf sebelumnya kalau keterangan di bulan Desember, karena pupuk yang jelas akhir tahun sudah terdistribusi semua, tidak ada sisa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pada akhir tahun stok pupuk telah tersalurkan seluruhnya sesuai alokasi yang ada. Menurutnya, tidak ada pupuk yang tertahan atau disimpan di tingkat desa.
Suroso juga menjelaskan bahwa persoalan pupuk bersubsidi bukan hal baru dan sejak dulu kerap menimbulkan berbagai persoalan dalam tata kelolanya.
“Sebab urusan pupuk itu dari dulu bermasalah. Sekarang pupuk disalurkan sesuai HET Rp92.000 dan Rp90.000,” katanya.
Ia menambahkan, kios pupuk bersubsidi tidak berada dalam posisi yang diuntungkan secara signifikan. Bahkan menurutnya, menjadi kios justru membawa beban tersendiri.
“Kios itu sekarang tidak dapat apa-apa, malah beban. Mau tidak dilanjutkan sudah jadi kios. Mau diberhentikan, nanti petani tidak dapat pupuk. Karena yang mau jadi kios juga tidak banyak, tidak ada hasilnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suroso menerangkan bahwa setiap kios resmi memang diwajibkan memiliki agunan atau jaminan di distributor sebagai syarat administrasi.
“Sebenarnya itu benar, karena kios punya agunan di distributor semua. Yang siap menjadi kios harus punya agunan,” tegasnya.
Ia juga membuka ruang komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kalau ingin lebih jelas, bisa ketemu di mana saja, nanti kita jelaskan supaya tidak salah persepsi,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














