banner 970x250
BeritaPemerintahan

Kegagalan Kepemimpinan? BPD Jombang Tuding Pemkab Abaikan Kesejahteraan Lembaga Pengawas

×

Kegagalan Kepemimpinan? BPD Jombang Tuding Pemkab Abaikan Kesejahteraan Lembaga Pengawas

Sebarkan artikel ini
Foto : Gambar Ilustrasi

SeputarDesa.Com, Jombang – Rencana demonstrasi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Jombang menguat, seiring tudingan bahwa kebijakan Pemerintah Kabupaten, di bawah kepemimpinan Bupati, telah melemahkan fungsi pengawasan desa. Stagnasi tunjangan BPD selama tiga tahun berturut-turut dianggap bukti nyata minimnya perhatian Bupati terhadap kesejahteraan lembaga pengawas desa.

Dalam rancangan Petunjuk Teknis (Juknis) APBDesa Tahun Anggaran 2026, tunjangan Ketua BPD tetap Rp325.000 per bulan, Wakil Ketua dan Sekretaris Rp275.000, serta anggota Rp250.000. Angka ini dianggap sangat tidak layak mengingat tanggung jawab BPD yang meliputi pengawasan penggunaan dana desa hingga miliaran rupiah, legislasi desa, dan penyaluran aspirasi masyarakat.

“Kami mengawasi anggaran miliaran rupiah, tapi Bupati seolah tidak peduli. Tunjan­gan segini menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten menutup mata dan melemahkan BPD secara sengaja. Kalau pengawas dilemahkan, seluruh tata kelola desa ikut rusak!” tegas Ketua BPD dari salah satu kecamatan.

Seorang anggota BPD lainnya menambahkan, “Bupati seharusnya jadi pelindung lembaga pengawas desa, tapi kenyataannya, kami sering dibenturkan dengan Pemdes. Tidak semua BPD mampu beradu argumentasi, dan itu dimanfaatkan untuk menekan kami. Ini jelas kegagalan kepemimpinan!”

Baca Juga :  Harap-Harap Cemas KDMP dan KKMP Kukar: Nasib Belum Jelas di Tengah Janji Dana Koperasi Merah Putih

Pantauan redaksi pada Kamis malam, 1 Januari 2026, menunjukkan bahwa konsolidasi antaranggota BPD terus berlangsung hingga larut malam. Kekecewaan yang sebelumnya terpendam kini berubah menjadi kemarahan kolektif, memicu rencana demo yang diperkirakan akan melibatkan perwakilan BPD dari seluruh kecamatan.

Rencana demonstrasi ini bukan sekadar soal nominal tunjangan. BPD menegaskan bahwa ini adalah peringatan keras kepada Bupati Jombang dan Pemkab agar segera memperbaiki kebijakan yang secara sistematis melemahkan pengawasan desa dan mengabaikan aspirasi lembaga pengawas.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Jombang belum memberikan pernyataan resmi terkait stagnasi tunjangan BPD dan kritik tajam yang terus meningkat dari lembaga pengawas desa.

Baca Juga :  Kebersamaan TMMD dan Warga, Kamar Mandi Mushola Jadi Nyaman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa