SeputarDesa.com, Kota Batu — Dugaan penipuan jual beli lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu kembali mencuat. Korban yang melapor ke polisi kini bertambah menjadi empat orang.
Korban terbaru berinisial X resmi melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Batu pada Selasa (29/9/2026). Dalam proses pelaporan, X didampingi kuasa hukumnya, Suwito, S.H., M.H.
Laporan tersebut tercatat dalam Nomor: STTLPM/624/IX/2026/SPKT/POLRES BATU. Dalam laporan itu, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan disebut telah berlangsung sejak Maret 2026.
Lapak Aset Pemkot Disebut Dijual Rp13 Juta
Suwito mengatakan, kliennya mengalami kerugian sebesar Rp13 juta setelah membeli sebuah lapak yang belakangan diketahui merupakan aset milik Pemerintah Kota Batu.
Menurutnya, lapak tersebut tidak semestinya diperjualbelikan karena berstatus sebagai aset pemerintah.
“Kerugiannya Rp13 juta. Klien kami merasa ditipu,” ujar Suwito.
Ia menjelaskan, tiga korban sebelumnya juga mengaku mengalami kejadian serupa. Nilai kerugian masing-masing korban disebut berkisar antara Rp8 juta hingga Rp15 juta.
Dari laporan yang telah dibuat, dugaan transaksi tersebut disebut mengarah kepada orang yang sama, yakni seseorang yang disebut sebagai oknum ketua paguyuban PKL Alun-Alun Kota Batu.
Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan proses penanganan dan pendalaman terhadap laporan tersebut. Status serta keterlibatan pihak-pihak yang dilaporkan menjadi kewenangan penyidik untuk membuktikannya berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan.
Korban Diduga Masih Bertambah
Suwito menyebut, jumlah korban berpotensi bertambah. Menurut dia, sejumlah warga lain telah menghubunginya dan mengaku mengalami dugaan modus serupa.
“Ini belum selesai. Masih ada yang mengaku menjadi korban dengan modus yang sama,” katanya.
Dengan bertambahnya laporan tersebut, Suwito berharap aparat kepolisian dapat mengusut dugaan praktik jual beli lapak tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran transaksi dan pihak-pihak yang diduga berkaitan.
Ia juga mengapresiasi langkah Polres Batu dalam menerima laporan para korban.
“Kami berharap kasus ini segera naik ke tahap penyidikan dan semua pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum,” pungkasnya.
SeputarDesa.com masih membuka ruang hak jawab bagi pihak yang disebut maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















