SeputarDesa.com, Jombang – Musyawarah Kecamatan (Muscam) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) PAC Mojowarno digelar pada Sabtu malam (17/1). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bidang Hukum DPC ABPEDNAS Kabupaten Jombang, Efendi Dwi Cahyono, S.H., M.H., CFLE.
Muscam secara tegas menitikberatkan agenda konsolidasi organisasi dan turun ke lapangan (turjal) sebagai langkah nyata dan terukur menyikapi stagnannya tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak mengalami peningkatan selama tiga tahun terakhir. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap kinerja, marwah, dan kesejahteraan anggota BPD di tingkat desa.
Kegiatan Muscam dipimpin oleh Ketua Bidang Hukum DPC ABPEDNAS Kabupaten Jombang atas mandat Ketua DPC, sebagai bentuk penegasan disiplin organisasi dan satu garis komando. Melalui musyawarah mufakat, forum secara resmi menetapkan kepengurusan ABPEDNAS PAC Mojowarno masa bakti 2026–2031. Suheri, anggota BPD Desa Kedungpari, ditetapkan sebagai Ketua, sementara jabatan Sekretaris dipercayakan kepada Abd. Wahab, S.Pd.I., M.Pd.

Ketua Bidang Hukum DPC ABPEDNAS Kabupaten Jombang, Efendi Dwi Cahyono, menegaskan bahwa ABPEDNAS tidak akan tinggal diam terhadap persoalan tunjangan BPD.
“Stagnannya tunjangan BPD selama tiga tahun adalah persoalan serius. ABPEDNAS bukan organisasi seremonial, tetapi alat perjuangan. Turjal akan dilakukan untuk menyerap aspirasi dan mengawal hak-hak BPD sesuai koridor hukum dan regulasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi agar gerakan organisasi berjalan efektif.
“Tidak boleh ada gerakan sendiri-sendiri. Semua langkah harus satu komando dan tunduk pada kebijakan DPC,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris terpilih Abd. Wahab menyatakan kesiapan penuh pengurus PAC Mojowarno untuk bergerak.
“Kami siap melaksanakan konsolidasi dan turun ke lapangan untuk menindaklanjuti stagnannya tunjangan BPD. Kepengurusan PAC Mojowarno siap bekerja dan menunggu arahan resmi dari DPC ABPEDNAS Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, ABPEDNAS PAC Mojowarno menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan BPD, memperkuat fungsi pengawasan dan aspirasi, serta menjaga marwah kelembagaan desa secara profesional dan bertanggung jawab.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














