SeputarDesa.com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima penghargaan dalam ajang East Java Maritime Awards 2026 yang digelar di Surabaya, Rabu (20/5/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor transportasi laut dan pembangunan ekonomi berbasis maritim.
Dalam ajang tersebut, Bupati Sumenep menerima penghargaan kategori Pendorong Kebijakan Transportasi Laut untuk Pembangunan Ekonomi Daerah yang dianugerahkan oleh PT Jawa Pos Media Televisi.
Penghargaan itu diberikan atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memperkuat konektivitas transportasi laut, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Upaya tersebut dinilai mampu mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Wakil Bupati Sumenep, Kiai Imam Hasyim, yang hadir menerima penghargaan tersebut mengatakan bahwa capaian ini merupakan hasil dari arah kebijakan pembangunan daerah yang selama ini berfokus pada sektor maritim.
“Ini adalah bukti bahwa fokus pada pembangunan konektivitas laut bukan hanya soal transportasi, tetapi juga soal membawa harapan dan kemakmuran bagi masyarakat di wilayah kepulauan,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan transportasi laut memiliki peran strategis dalam membuka akses ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga distribusi kebutuhan masyarakat di daerah kepulauan.
Lebih lanjut, Kiai Imam menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pengembangan transportasi laut yang lebih merata dan berkelanjutan.
“Harapannya, ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi semua pihak agar transportasi laut benar-benar memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat kepulauan,” katanya.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Sumenep semakin menegaskan perannya dalam penguatan sektor ekonomi maritim di Jawa Timur, terutama melalui pengembangan konektivitas antarwilayah kepulauan yang dinilai menjadi salah satu kunci pemerataan pembangunan daerah.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















