SeputarDesa.com, Sidoarjo – Dunia advokat dan pegiat hukum Indonesia berduka. Pengacara kondang asal Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Sholeh, yang lebih dikenal masyarakat dengan sapaan Cak Sholeh, meninggal dunia pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB setelah menjalani perawatan akibat penyakit autoimun yang telah dideritanya selama beberapa tahun terakhir.
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh istri almarhum, Ana. Saat dikonfirmasi pada Jumat pagi, ia menyampaikan bahwa suaminya mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif di RS Siloam.
“Betul, suami saya meninggal. Mohon maaf kalau ada kesalahan dari suami saya,” ujar Ana.
Ana menjelaskan, Cak Sholeh telah berjuang melawan penyakit autoimun selama kurang lebih lima tahun. Kondisinya sempat memburuk sehingga dalam 20 hari terakhir harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit hingga akhirnya wafat pada dini hari.
“Jam 3 pagi meninggalnya. Dirawat di RS Siloam. Sakit autoimun, sudah lima tahun sakitnya. Di rumah sakitnya sudah 20 hari,” tuturnya.
Menurut keluarga, jenazah almarhum akan dimakamkan di kompleks Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Lokasi tersebut dipilih karena almarhum selama ini mengemban amanah sebagai Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin.
Dikenal Lewat Gerakan “No Viral No Justice”
Nama Cak Sholeh dikenal luas oleh masyarakat melalui kiprahnya sebagai advokat yang aktif menangani berbagai perkara hukum, khususnya kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Ia juga dikenal sebagai sosok yang vokal mengkritisi penegakan hukum serta kerap mendampingi masyarakat yang mencari keadilan.
Salah satu ciri khas yang melekat pada dirinya adalah slogan “No Viral No Justice”, sebuah ungkapan yang menggambarkan fenomena bahwa banyak perkara baru mendapatkan perhatian serius setelah menjadi sorotan publik melalui media sosial.
Slogan tersebut kemudian berkembang menjadi identitas perjuangan hukum yang dibawanya, bahkan diabadikan sebagai nama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice, lembaga yang dipimpinnya untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Melalui berbagai platform digital, Cak Sholeh rutin memberikan edukasi hukum, mengulas berbagai perkara, sekaligus menyuarakan kritik terhadap praktik penegakan hukum yang dinilainya belum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat kecil.
Pernah Maju dalam Kontestasi Politik
Selain dikenal sebagai advokat, Cak Sholeh juga sempat menapaki dunia politik. Pada 2024, ia mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Sidoarjo melalui PDI Perjuangan.
Langkah tersebut menunjukkan keinginannya untuk memperluas pengabdian kepada masyarakat melalui jalur pemerintahan, meski pada akhirnya tidak melanjutkan hingga menjadi peserta dalam kontestasi Pilkada.
Meninggalkan Jejak di Dunia Hukum
Kepergian Muhammad Sholeh menjadi kehilangan bagi dunia advokasi Indonesia. Sosoknya dikenal sebagai pengacara yang berani menyuarakan berbagai persoalan hukum, aktif mendampingi masyarakat, serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi dan kontrol publik terhadap proses penegakan hukum.
Ucapan belasungkawa pun mulai mengalir dari berbagai kalangan, baik rekan sesama advokat, aktivis, maupun masyarakat yang selama ini mengikuti kiprah dan perjuangannya.
Semoga almarhum Muhammad Sholeh atau Cak Sholeh mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala khilafnya, diterima seluruh amal ibadahnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi musibah ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















