banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Berita

Sejumlah Kades di Kota Batu Keluhkan Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum yang Mengaku Wartawan dan LSM

×

Sejumlah Kades di Kota Batu Keluhkan Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum yang Mengaku Wartawan dan LSM

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi

SeputarDesa.com, Kota Batu – Sejumlah kepala desa (kades) di wilayah Kota Batu mengeluhkan dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Praktik tersebut disebut meresahkan karena disertai dugaan ancaman akan memberitakan hal-hal negatif apabila permintaan uang tidak dipenuhi.

Berdasarkan keterangan salah satu kades yang meminta identitasnya dirahasiakan, oknum tersebut beberapa kali mendatangi kantor desa dengan alasan hendak membuka kantor baru di Kota Batu. Mereka kemudian meminta bantuan dana untuk membayar biaya kontrak atau sewa kantor.

“Sudah beberapa kali ada yang datang ke kantor desa. Ngakunya wartawan dari luar Batu. Bilangnya mau buka kantor di Batu, terus minta bantuan uang untuk bayar kontrak. Kalau tidak dikasih, mereka mengintimidasi akan memberitakan yang jelek-jelek,” ungkap salah satu kades di Kota Batu, Rabu (14/10/2026).

Menurut keterangan narasumber tersebut, pola kedatangan oknum yang dimaksud disebut hampir serupa. Mereka datang secara berkelompok, menunjukkan kartu identitas media atau LSM, kemudian meminta audiensi dengan pemerintah desa.

Baca Juga :  Gathering Agency di Surabaya Soroti Perubahan Tren Industri Digital

Dalam pertemuan tersebut, mereka diduga meminta bantuan dana, baik dengan alasan kebutuhan operasional maupun menggunakan uang pribadi. Meski demikian, informasi mengenai kejadian tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.

Menanggapi keluhan tersebut, seorang wartawan di Kota Batu yang mengetahui informasi mengenai dugaan praktik serupa mengimbau kepala desa dan lurah agar berhati-hati serta tidak memenuhi permintaan uang yang disertai tekanan atau intimidasi.

“Saya sudah sering dengar modus seperti itu. Mengatasnamakan wartawan mau buka kantor, lalu minta uang sewa. Saya imbau kepada seluruh kades dan lurah di Kota Batu untuk jangan memberi sepeser pun. Segera laporkan ke aparat kepolisian atau ke organisasi wartawan resmi,” tegasnya.

Ia menilai, apabila terdapat pihak yang menggunakan identitas pers untuk meminta uang dengan disertai ancaman pemberitaan, tindakan tersebut dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan dan perusahaan media yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Baca Juga :  Wali Kota Cirebon Lantik 80 Pejabat, Tegaskan Penempatan Berbasis Sistem Merit

Menurutnya, kerja jurnalistik harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pemberitaan seharusnya dilakukan berdasarkan fakta, verifikasi, serta kepentingan publik, bukan dijadikan alat untuk menekan narasumber.

Para kepala desa berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti keluhan tersebut apabila terdapat laporan dan bukti yang mendukung dugaan pelanggaran hukum. Pemerintah desa juga diharapkan berani melaporkan apabila mengalami tekanan atau permintaan uang yang tidak semestinya.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa