banner 970x250
BeritaDaerah

Target Tak Tercapai, Proyek Alun-Alun Sidoarjo Masuk Masa Denda

×

Target Tak Tercapai, Proyek Alun-Alun Sidoarjo Masuk Masa Denda

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com,  Sidoarjo – Pembangunan Alun-Alun Sidoarjo belum selesai sesuai target yang ditetapkan. Proyek yang dijadwalkan rampung pada 15 Desember 2025 kini memasuki masa perpanjangan pekerjaan hingga 26 Desember 2025 akibat keterlambatan progres di lapangan.

Selama masa perpanjangan tersebut, kontraktor pelaksana dikenai denda keterlambatan sebesar Rp25 juta per hari. Jika pekerjaan tidak segera dituntaskan, akumulasi denda dapat mencapai Rp250 juta. Hingga Selasa (16/12/2025), progres fisik pembangunan tercatat baru mencapai 90,013 persen dengan deviasi minus 9,98 persen dari rencana.

Baca Juga :  Kodam V/Brawijaya Lantik 1.018 Prajurit Baru Dalam Upacara Penutupan Pendidikan Bintara TNI AD

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Bupati Sidoarjo, Subandi. Ia menegaskan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan yang dipaparkan kepada kepala daerah dengan realisasi pekerjaan di lapangan, terutama pada sejumlah elemen desain.

“Perencanaan yang disampaikan tidak sama dengan kondisi yang terpasang. Ini harus dievaluasi,” tegas Subandi usai rapat internal di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo.

Salah satu temuan yang disoroti adalah perbedaan desain lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Bupati menilai desain PJU di kawasan Alun-Alun dan Pendopo seharusnya diseragamkan dengan kawasan GOR Sidoarjo untuk menjaga konsistensi tata kota dan identitas visual daerah.

Baca Juga :  Modal YouTube Jadi Petaka: Polresta Sidoarjo Gulung Pengoplos Elpiji Melon di Waru, Omzetnya Tembus 30 Juta Sebulan!

Menurutnya, Alun-Alun Sidoarjo bukan sekadar proyek fisik, melainkan ruang publik utama yang akan digunakan masyarakat dalam jangka panjang. Oleh karena itu, keterlambatan dan perbedaan spesifikasi dinilai berpotensi menimbulkan persoalan kualitas dan fungsi ke depan.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan akan memperketat pengawasan hingga proyek benar-benar selesai sesuai kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Penyelesaian tepat waktu dan sesuai standar menjadi penekanan utama agar fasilitas publik tersebut tidak menjadi beban anggaran di kemudian hari.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi