SeputarDesa.com, Konawe, 9 Desember 2025 — Forum Membangun Desa (FORMADES) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Konawe secara resmi melaporkan keberadaannya dan menyerahkan berkas administrasi organisasi kepada Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe. Pelaporan ini menjadi langkah legal-formal FORMADES untuk memperoleh pengakuan sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sah dan terdaftar.
Proses pelaporan dilakukan pada Rabu, 9 Desember 2025, di Kantor Kesbangpol Kabupaten Konawe. Rombongan FORMADES dipimpin oleh Haris, SH, selaku Ketua DPC FORMADES Kabupaten Konawe, dan diterima langsung oleh Kabid Kesbangpol Kabupaten Konawe.
Dalam keterangannya, Haris menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk kepatuhan FORMADES terhadap regulasi yang berlaku sekaligus penegasan komitmen organisasi dalam bekerja secara transparan, profesional, dan terstruktur.
“Dengan terdaftarnya FORMADES di Kesbangpol, kami berharap dapat bersinergi lebih erat dengan Pemerintah Kabupaten Konawe, khususnya dalam merumuskan, mengimplementasikan, dan mengedukasi masyarakat desa terkait pembangunan. FORMADES siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah,” ujar Haris.
Pihak Kesbangpol Kabupaten Konawe menyampaikan apresiasi atas inisiatif FORMADES yang dinilai sebagai langkah positif dalam memperkuat kemitraan antara organisasi masyarakat dan pemerintah daerah.
Senada dengan itu, Beni Samba, Ketua DPD FORMADES Sulawesi Tenggara, menyampaikan harapannya agar FORMADES DPC Kabupaten Konawe dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat desa.
“Kami berharap FORMADES Konawe dapat menjalankan peran sesuai AD/ART serta berkontribusi dalam memperlancar informasi dan koordinasi pembangunan desa,” ujarnya.
Dengan resmi terdaftar di Kesbangpol, FORMADES DPC Kabupaten Konawe kini memiliki legitimasi penuh untuk menjalankan program-program organisasi. Fokus utama FORMADES ke depan mencakup pemberdayaan ekonomi desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengawasan penggunaan dana desa agar lebih tepat sasaran dan akuntabel.
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi FORMADES Kabupaten Konawe dalam memperkuat kontribusinya terhadap percepatan pembangunan desa dan kemajuan Kabupaten Konawe secara keseluruhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














