SeputarDesa.com, Brebes – Tobidin, S.H., M.H. adalah figur wakil rakyat yang lahir dan besar di Brebes, Jawa Tengah — sosok yang dikenal berintegritas tinggi, berpikir visioner, dan konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat. Pria berusia 53 tahun ini merupakan representasi pemimpin daerah yang matang secara intelektual dan emosional, berangkat dari pengalaman panjang sebagai praktisi hukum, organisatoris, dan legislator yang berdedikasi.
Perjalanan pendidikan Tobidin diawali di SMA Muhammadiyah 1 Muntilan (1988–1991). Semangat belajarnya yang tinggi membawanya melanjutkan studi ke Universitas Islam Bandung, tempat ia meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada tahun 1997. Gairahnya terhadap dunia hukum dan pemerintahan terus berkembang hingga ia menempuh pendidikan magister di Universitas Pancasakti Tegal, dan berhasil menyandang gelar Magister Hukum (M.H.) pada tahun 2019.
Kombinasi antara pengalaman lapangan dan landasan akademis inilah yang menjadikan Tobidin memiliki cara pandang tajam dan komprehensif terhadap persoalan hukum, sosial, dan pembangunan daerah.
Sebelum terjun ke dunia politik, Tobidin lebih dulu meniti karier profesional sebagai advokat dan konsultan hukum selama dua dekade (1999–2019). Dalam perjalanannya sebagai lawyer, ia dikenal sebagai sosok yang teguh memperjuangkan keadilan dan memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat kecil. Profesi tersebut tidak hanya membentuk keteguhan prinsipnya terhadap nilai-nilai hukum, tetapi juga memperkuat empatinya terhadap problematika sosial yang dihadapi warga di lapangan.
Tobidin memulai kiprah politiknya melalui Partai Amanat Nasional (PAN) pada tahun 1999. Ia menapaki tangga kepemimpinan dari tingkat kecamatan hingga kini dipercaya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Brebes periode 2020–2025. Loyalitas dan konsistensinya dalam membangun PAN di Brebes telah meneguhkan posisinya sebagai salah satu kader terbaik yang berkomitmen pada nilai-nilai reformasi, demokrasi, dan pelayanan publik.
Pada Pemilu 2019, Tobidin untuk pertama kalinya dipercaya masyarakat menjadi Anggota DPRD Kabupaten Brebes periode 2019–2024. Selama masa jabatannya, ia mengemban sejumlah peran penting di DPRD, antara lain sebagai Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anggota Badan Kehormatan, dan Anggota Badan Anggaran. Dalam berbagai posisi tersebut, Tobidin aktif mendorong kebijakan ekonomi yang pro-rakyat, mengawal transparansi pengelolaan anggaran, serta memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Brebes melalui program-program pembangunan yang terarah dan berkeadilan.
Kinerja yang konsisten, sikap terbuka terhadap aspirasi masyarakat, dan integritas yang terjaga membuat Tobidin kembali dipercaya rakyat pada Pemilu 2024. Ia terpilih kembali sebagai Anggota DPRD Kabupaten Brebes periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Brebes. Dalam periode keduanya ini, Tobidin mendapat amanah baru sebagai Anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Brebes — sebuah posisi strategis yang berfokus pada bidang infrastruktur, lingkungan hidup, dan pembangunan wilayah.
Melalui komisi ini, Tobidin berkomitmen memperjuangkan percepatan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, dengan prioritas pada peningkatan infrastruktur dasar, pemerataan akses jalan dan fasilitas publik, serta penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Dalam menjalankan tugas legislatifnya, Tobidin dikenal sebagai sosok yang komunikatif dan solutif. Ia sering turun langsung ke masyarakat untuk mendengar keluhan, kebutuhan, serta gagasan warga, kemudian mengartikulasikannya ke dalam kebijakan daerah yang konkret. Bagi Tobidin, menjadi wakil rakyat bukan sekadar duduk di kursi dewan, melainkan hadir nyata di tengah masyarakat — mendengarkan, memahami, dan memperjuangkan aspirasi mereka dengan kerja nyata.
Di luar kiprah politiknya, Tobidin juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungan masyarakat. Sebagai seorang muslim yang taat, ia menjadikan nilai-nilai amanah, kejujuran, dan tanggung jawab sebagai fondasi moral dalam setiap langkah dan kebijakan yang ia ambil. Prinsipnya sederhana namun kuat: “Jabatan adalah amanah, dan amanah harus dipertanggungjawabkan bukan hanya di hadapan rakyat, tetapi juga di hadapan Tuhan.”
Dengan pengalaman panjang sebagai praktisi hukum, politisi, dan pemimpin organisasi, Tobidin memiliki kemampuan untuk memadukan aspek hukum, ekonomi, dan pembangunan dalam satu kerangka kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Ia memahami bahwa pembangunan tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga mencakup pembangunan manusia dan keadilan sosial.
Dalam pandangannya, keberhasilan pembangunan daerah harus tercermin dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat, terbukanya lapangan kerja, serta meningkatnya akses publik terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya.
Kini, sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Brebes periode 2024–2029, Tobidin, S.H., M.H. terus meneguhkan langkahnya untuk membawa Kabupaten Brebes menuju arah pembangunan yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera. Dengan kepemimpinan yang tegas, integritas yang terjaga, serta semangat pengabdian yang tulus, ia hadir sebagai wakil rakyat yang mampu menyatukan kecerdasan hukum, kepekaan sosial, dan visi pembangunan untuk kemaslahatan seluruh warga Brebes.