SeputarDesa.com, Grobogan – Harsono, S.Pd., M.H., lahir di Grobogan 35 tahun lalu, merupakan salah satu wajah baru yang menorehkan jejak penting dalam politik Kabupaten Grobogan. Meski baru bergabung dengan Partai Gerindra pada 2023, ia berhasil menorehkan lompatan besar dengan terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Grobogan Periode 2024–2029.
Di balik kiprah politiknya, Harsono adalah figur yang menempatkan pendidikan sebagai landasan utama pengabdiannya. Setelah menamatkan studi di Universitas Negeri Semarang (2008–2013) dan meraih gelar Sarjana Pendidikan, ia memperoleh kesempatan beasiswa untuk melanjutkan ke jenjang magister. Ia sukses menyelesaikan S2 Hukum Ekonomi Syariah di Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, yang memperkaya wawasannya di bidang hukum dan ekonomi berbasis syariah. Saat ini, Harsono juga tengah menempuh S1 Hukum untuk semakin memperdalam keilmuan yuridisnya, sebuah langkah yang mencerminkan komitmennya terhadap pembelajaran berkelanjutan dan penguatan kapasitas intelektual.
Selain di dunia akademik, Harsono aktif dalam ruang sosial dan organisasi. Ia dipercaya sebagai Ketua PC GP Ansor Grobogan, peran strategis yang mengasah kepemimpinan, memperluas jejaring, sekaligus mengokohkan pengaruhnya di tengah masyarakat religius.
Kiprahnya juga merambah dunia usaha. Pada 2019–2021, ia pernah menjadi owner mebel jati, yang menempanya sebagai pribadi mandiri, inovatif, dan peka terhadap problematika ekonomi kerakyatan. Pengalaman bisnis ini semakin melengkapi bekal sosial dan politiknya.
Kini, dengan kombinasi pengalaman organisasi, usaha, dan pendidikan, Harsono hadir sebagai representasi generasi muda politik Grobogan yang religius, berintegritas, dan progresif. Perjalanan singkatnya dari masuk Gerindra pada 2023 hingga menjadi legislator, ditopang dengan rekam jejak akademik hingga S2 dan keseriusannya menempuh S1 Hukum, menunjukkan bahwa ia bukan sekadar politisi, melainkan wakil rakyat yang menyiapkan diri dengan ilmu, visi, dan dedikasi untuk perubahan nyata di Grobogan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














