SeputarDesa.com, Tuban – Warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, mengeluhkan maraknya dugaan praktik mafia solar yang kian meresahkan masyarakat. Aktivitas penimbunan dan penjualan solar bersubsidi secara ilegal tersebut disebut berlangsung secara terang-terangan, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Sejumlah warga mengungkapkan, solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, serta masyarakat kecil kini semakin sulit didapat. Kalaupun tersedia, warga harus mengantre dalam waktu lama. Ironisnya, di tengah kelangkaan tersebut, solar justru diduga mengalir ke tangan oknum tertentu dalam jumlah besar untuk kepentingan industri dan bisnis, dengan harga yang jauh di atas ketentuan pemerintah.
“Solar sekarang susah, kalaupun ada harus antre lama. Tapi anehnya, ada pihak-pihak tertentu yang seolah tidak pernah kehabisan stok. Ini sudah jadi rahasia umum,” ungkap salah satu warga Palang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menduga adanya jaringan mafia solar yang terorganisir, mulai dari pengumpulan, penimbunan, hingga distribusi ke luar wilayah. Aktivitas tersebut disinyalir melibatkan oknum-oknum yang memiliki akses dan perlindungan tertentu, sehingga praktik ilegal ini terkesan kebal hukum.
Keluhan masyarakat tersebut diketahui telah berlangsung cukup lama. Namun demikian, APH setempat dinilai belum menunjukkan langkah konkret. Hingga kini, belum terlihat adanya penindakan terbuka, razia, maupun pernyataan resmi yang dapat meredam keresahan warga. Kondisi ini pun memunculkan kecurigaan publik terhadap komitmen penegakan hukum di wilayah Kecamatan Palang.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, seharusnya dibuka ke publik. Tapi kalau dibiarkan seperti ini, wajar kalau masyarakat curiga ada pembiaran,” tegas warga lainnya.
Masyarakat Palang mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan praktik mafia solar tersebut. Warga berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas dan adil, tanpa pandang bulu, serta tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga berani menyentuh pihak-pihak yang selama ini diduga bermain di balik kelangkaan solar bersubsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Aparat Penegak Hukum terkait dugaan maraknya praktik mafia solar di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














