banner 970x250
BeritaNasional

WSBP Reshuffle Manajemen, Indra Utama Geser Posisi ke Komisaris Utama

×

WSBP Reshuffle Manajemen, Indra Utama Geser Posisi ke Komisaris Utama

Sebarkan artikel ini
Foto : Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP)

SeputarDesa.com, Jakarta – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengusulkan perombakan susunan Dewan Komisaris dan Direksi sebagai bagian dari langkah memperkuat tata kelola perusahaan serta menyesuaikan strategi bisnis perseroan ke depan. Perubahan tersebut akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan agenda pengukuhan, pemberhentian, serta pengangkatan sejumlah anggota manajemen baru.

Salah satu keputusan utama dalam agenda tersebut adalah pengalihan tugas Indra Utama dari Komisaris Independen menjadi Komisaris Utama perseroan. Penunjukan ini dilakukan untuk melanjutkan sisa masa jabatan sesuai keputusan RUPS sebelumnya.

Selain berkiprah di dunia korporasi, Indra Utama juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), organisasi yang menaungi Badan Permusyawaratan Desa di berbagai daerah di Indonesia.

Pergantian posisi ini sekaligus menandai restrukturisasi kepemimpinan di tingkat Dewan Komisaris guna memperkuat fungsi pengawasan perusahaan di tengah dinamika industri konstruksi nasional.

Baca Juga :  Santri MBS Porong Belajar Kepemimpinan Melalui Simulasi Kepanitiaan Kegiatan Dakwah

Dalam usulan pemegang saham, perseroan juga menetapkan pemberhentian dengan hormat sejumlah pejabat perusahaan. Raden Mas Aris Santosa diberhentikan dari jabatan Komisaris Utama efektif sejak 1 Desember 2025. Sementara itu, Fathul Anwar diberhentikan dari posisi Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Legal efektif 11 Maret 2026. Selain itu, Itung Prasaja juga diusulkan untuk diberhentikan dari jabatan Direktur Operasi.

Seiring perubahan tersebut, perseroan juga melakukan penyesuaian nomenklatur jabatan direksi. Posisi Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Legal diubah menjadi Direktur Keuangan, HCM dan Manajemen Risiko sebagai bagian dari penyelarasan fungsi manajemen dengan kebutuhan operasional dan strategi perusahaan.

Dalam struktur baru yang diusulkan, Heri Sebayang ditunjuk sebagai Komisaris Independen menggantikan posisi yang sebelumnya diisi Indra Utama. Sementara itu, Kunto Wahyudiat diangkat sebagai Direktur Keuangan, HCM dan Manajemen Risiko.

Baca Juga :  ABPEDNAS Salurkan Donasi Rp 500 Juta untuk Desa Peduli Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Manajemen menegaskan bahwa setiap anggota Dewan Komisaris maupun Direksi yang masih merangkap jabatan lain yang tidak diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan wajib mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut sebelum efektif menjalankan posisi barunya di perusahaan. Ketentuan ini merupakan bagian dari penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance di lingkungan BUMN dan entitas anak.

Seluruh perubahan, termasuk pengukuhan pemberhentian, pengalihan tugas, perubahan nomenklatur jabatan, serta pengangkatan anggota baru Dewan Komisaris dan Direksi, akan ditetapkan secara resmi melalui RUPS perseroan.

Restrukturisasi manajemen ini menjadi bagian dari langkah strategis PT Waskita Beton Precast Tbk dalam memperkuat struktur organisasi serta meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengambilan keputusan perusahaan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sragen Anggoro Sutrisno Salurkan Aspirasi untuk Pengecoran Jalan di Dukuh Bugel
Foto : Indra Utama diangkat menjadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast

Menanggapi penunjukan tersebut, Indra Utama menegaskan komitmennya untuk mendorong penguatan tata kelola dan transformasi bisnis perusahaan.

“Ke depan kami ingin memastikan fungsi pengawasan berjalan lebih efektif serta mendukung manajemen dalam menjalankan strategi bisnis yang adaptif dan berkelanjutan,” ujar Indra.

Ia menambahkan bahwa penguatan struktur organisasi menjadi penting agar perusahaan mampu menghadapi dinamika industri konstruksi yang semakin kompetitif.

“Sinergi antara Dewan Komisaris dan Direksi menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan kinerja perusahaan sekaligus meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan,” katanya.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi