SeputarDesa.com, Jombang – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, memasuki rangkaian persidangan yang menjadi penentu arah organisasi untuk masa khidmah 2026–2031.
Sejumlah agenda penting telah disiapkan, mulai dari pembahasan tata tertib, laporan pertanggungjawaban Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sidang komisi, pembahasan program dan rekomendasi, hingga proses penetapan Rais Aam dan pemilihan Ketua Umum PBNU.
Muktamar ke-35 mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa.” Forum ini menjadi ruang permusyawaratan tertinggi NU untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan arah khidmah lima tahun ke depan.
Jumat, 28 Agustus 2026
Rangkaian persidangan dimulai dengan Sidang Pleno I pada pukul 08.00–11.30 WIB. Agenda utama dalam sidang ini adalah pembahasan dan penetapan tata tertib persidangan Muktamar.
Selanjutnya, Sidang Pleno II berlangsung pukul 13.30–17.00 WIB dengan agenda laporan pertanggungjawaban PBNU serta penyampaian pandangan umum peserta terhadap laporan tersebut.
Pada malam hari, peserta dijadwalkan mengikuti sidang komisi. Terdapat enam komisi yang membahas berbagai persoalan strategis NU, yakni:
- Komisi A: Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu’iyyah;
- Komisi B: Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi’iyyah;
- Komisi C: Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qonuniyyah;
- Komisi D: Organisasi;
- Komisi E: Program;
- Komisi F: Rekomendasi.
Sidang komisi dilaksanakan di sejumlah lokasi di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, di antaranya halaman MAN 3, Aula Ma’had Aly, Aula Madrasah Fatah Hasyim, Aula Gedung Serba Guna, Aula Institut Agama Islam Bani Fattah (IAIBAFA), dan Aula Universitas Wahid Hasyim (Unwaaha).
Sabtu, 29 Agustus 2026
Agenda Muktamar berlanjut dengan Sidang Pleno III yang membahas laporan sekaligus pengesahan hasil sidang-sidang komisi.
Selanjutnya, Sidang Pleno IV dijadwalkan berlangsung pukul 15.30–17.30 WIB.
Agenda paling strategis dijadwalkan pada malam hari melalui Sidang Pleno V pukul 19.30–23.30 WIB.
Dalam sidang tersebut akan dilakukan pemilihan dan penetapan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), dilanjutkan sidang anggota AHWA serta pengesahan Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031.
Setelah itu, agenda berlanjut pada pemilihan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031 dan penetapan formatur.
Tahapan tersebut menjadi salah satu bagian paling menentukan karena akan menghasilkan kepemimpinan baru NU untuk lima tahun mendatang.
Minggu, 30 Agustus 2026
Rangkaian Muktamar dijadwalkan berakhir dengan agenda penutupan.
Dalam acara tersebut, Ketua Umum PBNU terpilih dan Rais Aam PBNU terpilih dijadwalkan menyampaikan sambutan.
Dengan demikian, dua hari persidangan tersebut menjadi tahapan penting dalam menentukan keputusan organisasi, arah program, rekomendasi kebangsaan, serta kepemimpinan NU periode 2026–2031.
Catatan: Jadwal dan susunan agenda Muktamar dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan panitia dan dinamika persidangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














