SeputarDesa.com, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan SMP Negeri 2 Prambon, Senin (15/12/2025). Sidak ini dilakukan menyusul masih ditemukannya sejumlah persoalan pada pekerjaan fisik bangunan.
Dalam peninjauan tersebut, Wabup menemukan beberapa pekerjaan yang dinilai tidak sesuai standar, di antaranya tembok bangunan yang mengalami retak, pemasangan keramik yang tidak rapat, serta ukuran plafon yang tidak presisi.
Mimik Idayana menyampaikan bahwa secara keseluruhan progres pembangunan baru mencapai sekitar 80 persen. Ia juga meragukan proyek dapat selesai sesuai target waktu yang disampaikan tim pengawas, mengingat kondisi pekerjaan di lapangan masih memerlukan banyak perbaikan.
Selain kualitas bangunan, perhatian juga diberikan pada sistem drainase sekolah yang dinilai belum memadai. Saluran pembuangan air disebut masih terlalu kecil dan berpotensi menimbulkan masalah saat hujan deras.
Wabup Sidoarjo menilai persoalan kualitas pembangunan bukan kali pertama terjadi. Ia menyinggung kondisi bangunan sebelumnya yang dinilai cepat mengalami kerusakan, sehingga proyek ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pelaksana pekerjaan.
Ia menegaskan akan terus mengawasi penyelesaian proyek hingga tuntas dan meminta seluruh perbaikan dilakukan sesuai standar teknis, termasuk penerapan keselamatan dan kesehatan kerja. Fasilitas pendukung yang rusak, seperti pot tanaman dan wastafel, juga diminta segera diperbaiki.
Sementara itu, Camat Prambon Feri Prasetiya Budi mengusulkan pelebaran akses jalan di depan SMPN 2 Prambon masing-masing satu meter di sisi kanan dan kiri guna mendukung kelancaran aktivitas sekolah dan masyarakat.
Pihak pelaksana proyek menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai komitmen yang telah disepakati agar tidak dikenai denda keterlambatan dan memenuhi standar kualitas pembangunan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com














