banner 970x250
BeritaInvestigasi

Gus Sentot Minta Pengawasan Ketat Program MBG, Tegaskan Sanksi Jika Terjadi Penyimpangan

×

Gus Sentot Minta Pengawasan Ketat Program MBG, Tegaskan Sanksi Jika Terjadi Penyimpangan

Sebarkan artikel ini
Foto : Wakil Ketua DPRD Jombang, H.M Syarif Hidayatullah ST MMT

SeputarDesa.com, Jombang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang, M. Syarif Hidayatullah yang akrab disapa Gus Sentot, menegaskan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus diawasi secara serius oleh semua pihak agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Gus Sentot saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa (10/3/2026) menanggapi berbagai keluhan masyarakat terkait pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah.

Menurutnya, program MBG merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar dijalankan secara transparan dan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.

“Program MBG ini sangat baik karena menyangkut masa depan dan kesehatan anak-anak. Tapi pelaksanaannya tidak boleh main-main. Harus ada pengawasan yang ketat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pernyataannya tersebut bersifat normatif dan berlaku untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program MBG, bukan hanya pada satu lokasi tertentu.

Baca Juga :  Pengusaha Jatim Antusias Hadiri Buka Bersama BBKA Jatim, Kupas Tuntas Strategi Menghindari Denda Pajak Ratusan

Gus Sentot juga meminta pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam apabila muncul keluhan masyarakat terkait kualitas maupun kuantitas menu yang diberikan kepada siswa.

“Pemda harus ikut mengawasi. Kalau memang ada ketidaksesuaian dengan anggaran yang sudah ditentukan, itu harus dipertanyakan. Dan kalau terbukti ada penyimpangan, harus ada sanksi yang tegas,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika menu atau kualitas makanan yang diberikan tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan, maka kondisi tersebut bisa mengarah pada dugaan tindak pidana.

“Kalau tidak sesuai anggaran, itu indikasinya korupsi,” tegasnya.

Menurutnya, dalam kondisi seperti itu aparat penegak hukum tidak perlu menunggu laporan resmi untuk melakukan langkah penelusuran.

“APH harus bertindak jika memang ada indikasi penyimpangan. Tidak harus menunggu laporan,” tambahnya.

Selain itu, Gus Sentot juga mendorong pihak sekolah agar berani menyampaikan keberatan apabila pelaksanaan program tidak sesuai dengan ketentuan. Sekolah, menurutnya, tidak boleh hanya menjadi pihak yang pasif.

“Sekolah harus berani menolak kalau memang ada yang tidak sesuai. Jangan hanya diam,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat serta para wali murid untuk tidak takut menyampaikan aspirasi apabila menemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Masyarakat dan wali murid harus berani bersuara. Jangan takut diintimidasi. Ini menyangkut hak anak-anak kita,” tegasnya.

Di sisi lain, Gus Sentot juga menilai media memiliki peran penting dalam mengawal jalannya program pemerintah agar tetap transparan dan tepat sasaran.

“Media juga harus berani mengangkat dan memviralkan persoalan di lapangan agar menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Sementara itu, tim investigasi seputardesa.com menilai jika dalam pelaksanaan program ditemukan ketidaksesuaian namun pihak sekolah tidak berani menolak atau menyampaikan keberatan, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius.

Baca Juga :  IPDG Grobogan Gelar Pertemuan Rutin Bahas Persiapan Musrenbangcam

Menurut tim investigasi, sikap diam terhadap ketidaksesuaian dapat memunculkan dugaan adanya praktik yang tidak semestinya dalam pelaksanaan program tersebut.

“Kalau memang ada ketidaksesuaian tapi sekolah tidak berani menolak, tentu menimbulkan pertanyaan besar. Tidak menutup kemungkinan ada indikasi ‘permainan’ dalam pelaksanaannya,” ungkap tim investigasi seputardesa.com.

Meski demikian, Gus Sentot menegaskan bahwa dirinya tetap mendukung penuh program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, program tersebut memiliki tujuan yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, sehingga pelaksanaannya harus dijaga agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(**)

Baca Juga :  Gebrakan 'Merah Putih' dari Pendopo: Bupati Subandi 'Sikat' Hambatan Koperasi Desa!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi