SeputarDesa.com, Sidoarjo – Kepentingan petani desa terancam oleh pembangunan jalan kavling perumahan yang serampangan. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Mojorangagung, Kecamatan Wonoayu, setelah mendapat laporan adanya penyempitan drastis pada saluran irigasi desa, Rabu (8/4/2026).
Penyempitan ini diduga kuat akibat ulah pengembang perumahan yang nekat memakan sempadan irigasi demi akses jalan pribadi.
Lebar Irigasi Menyusut Separuh
Bupati Subandi menemukan fakta di lapangan bahwa saluran irigasi yang merupakan anak afvoer Sidokare tersebut semula memiliki lebar 3 meter. Namun, akibat proyek kavling di wilayah tersebut, lebar saluran kini menyusut drastis hingga tersisa hanya 1,5 meter.
“Fungsi saluran irigasi ini harus dikembalikan ke ukuran asal. Ini penting untuk memperlancar arus air saat hujan intensitas tinggi agar tidak terjadi banjir, sekaligus memastikan distribusi air ke sawah petani tetap lancar,” tegas Subandi dengan nada bicara yang berwibawa.
Peringatan Keras Bagi Pengembang
Menyikapi temuan ini, Bupati langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) serta pihak kecamatan untuk mengawal ketat pengembalian fungsi lahan tersebut. Ia menekankan bahwa kepentingan umum warga desa tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan bisnis pengembang.
Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo, M. Makhmud, menyatakan akan segera bertindak tegas dengan memanggil pihak pengembang kavling guna meminta pertanggungjawaban.
“Kami akan berkoordinasi secara persuasif namun tetap tegas agar masalah ini tuntas dan fungsi saluran kembali normal seperti semula,” kata Makhmud.
Himbauan Ketertiban Sempadan
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan himbauan keras kepada para pengembang di wilayah pedesaan agar lebih tertib dan mematuhi aturan garis sempadan sungai maupun irigasi. Hal ini bertujuan agar pembangunan properti tidak merusak atau mengganggu infrastruktur publik yang sangat dibutuhkan oleh petani lokal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com
















