banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Kabar DesaPemerintahan

Kawal Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo, Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Tim Satgas Khusus

×

Kawal Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo, Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Tim Satgas Khusus

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara resmi kembali membuka dan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawal serta menyelesaikan berbagai aspirasi masyarakat terdampak luapan lumpur Lapindo. Langkah strategis ini diambil guna mempercepat penyelesaian hak-hak warga, seperti proses ganti rugi bangunan yang hingga kini masih tersisa.

Keputusan tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, dalam agenda audiensi bersama manajemen PT Minarak Lapindo Jaya di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).

Kedepankan Validasi Data Lintas Instansi

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Fenny Apridawati, BPN Sidoarjo, Bappeda, serta unsur Forkopimda tersebut, Bupati Subandi menyatakan bahwa Satgas akan bekerja dengan mengedepankan akurasi data yang valid dan transparan. Seluruh berkas administrasi yang masuk akan ditelaah serta diverifikasi secara ketat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik,” ujar Subandi. Jika dalam prosesnya ditemukan hambatan, Pemkab Sidoarjo tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan pihak kompeten eksternal demi menjaga akuntabilitas verifikasi.

Progres Ganti Rugi: Sisa 84 Bangunan, 35 Telah Tuntas

Sementara itu, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya, Bambang Prasetyo Widodo, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Pemkab Sidoarjo yang kembali menghidupkan fungsi Satgas sebagai ruang komunikasi dua arah antara warga, pemerintah, dan perusahaan.

Baca Juga :  Pemkab Sidoarjo Bantah ASN Ikut Pesta Seks Gay di Surabaya, Hanya PPPK

Pria yang akrab disapa Wiwid ini juga memaparkan progres terkini mengenai kewajiban pembayaran ganti rugi bangunan milik warga terdampak. Pihaknya berkomitmen untuk terus merampungkan sisa tanggung jawab yang belum terselesaikan.

“Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan. Kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama,” terang Wiwid.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen sinergi yang kuat antara Pemkab Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, dan jajaran Forkopimda untuk mengawal penyelesaian sisa administrasi secara terukur, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi