SeputarDesa.com, Jombang — Pemerintah Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, mempercepat pembangunan infrastruktur jalan lingkungan berupa rabat beton di RT 03 RW 07 Dusun Prabon pada tahun anggaran 2026. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam menghadirkan akses jalan yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Pembangunan jalan rabat beton dengan volume panjang 100 meter, lebar 3,5 meter, dan ketebalan 0,2 meter dengan anggaran Rp. 115.825.200 ini dirancang untuk meningkatkan kualitas akses transportasi warga yang sebelumnya terkendala kondisi jalan tanah dan becek saat musim hujan. Infrastruktur ini diharapkan mampu menunjang mobilitas harian serta memperlancar distribusi hasil pertanian dan kegiatan ekonomi lokal.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Desa Mantra Tahun 2026. Program Desa Mantra (Mandiri, Aman, Nyaman, Tertata, Religius, dan Amanah) adalah inisiatif strategis Pemerintah Kabupaten Jombang periode 2026–2029 dalam memperkuat pembangunan desa secara terintegrasi. Program ini mencakup pemberian insentif RT/RW, honor takmir/mushola, penguatan ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur desa, dengan total anggaran mencapai Rp114 miliar yang mulai direalisasikan sejak Maret 2026.

Kepala Desa Blimbing, Alipah, menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan jawaban atas kebutuhan riil masyarakat yang telah diusulkan melalui forum musyawarah desa.
“Kami tidak hanya membangun jalan, tetapi juga membuka akses kemajuan bagi warga. Infrastruktur yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan pembangunan desa yang berorientasi pada manfaat jangka panjang.
“Dengan jalan yang memadai, aktivitas warga menjadi lebih lancar, risiko kecelakaan menurun, dan roda ekonomi desa bisa bergerak lebih cepat,” tambahnya.
Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Sumber Adi, menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek dilakukan secara swakelola dengan melibatkan tenaga kerja lokal sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat.
“Kami memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat mutu, dan tepat sasaran, sehingga hasilnya benar-benar berkualitas,” ujarnya.

Pengawasan ketat juga dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk akuntabilitas publik. Anggota BPD Blimbing, Abdul Rochim, yang ditemui di lokasi pembangunan pada Senin, 20 April 2026, menegaskan bahwa pihaknya aktif melakukan monitoring langsung di lapangan.
“Kami memastikan setiap proses berjalan transparan dan sesuai aturan. Penggunaan anggaran harus tepat dan hasil pekerjaan harus berkualitas,” ungkapnya.
Dengan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan BPD, pembangunan ini diharapkan menjadi contoh pelaksanaan program desa yang transparan, partisipatif, dan berdampak nyata. Pemerintah Desa Blimbing pun mengajak seluruh warga untuk menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com
















