banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaDaerah

Pembangunan Pustu Oirleli Belum Tuntas, Pemuda Minta Kontraktor Segera Penuhi Tanggung Jawab

×

Pembangunan Pustu Oirleli Belum Tuntas, Pemuda Minta Kontraktor Segera Penuhi Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, MBD – Polemik pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Persiapan Oirleli, Desa Hila, Kecamatan Kepulauan Roma, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kembali mendapat perhatian publik. Selain pekerjaan yang belum rampung, pembayaran upah sejumlah tukang yang terlibat dalam proyek tersebut juga disebut masih belum diselesaikan.

Menanggapi kondisi itu, pemuda Oirleli, Onisias Salmanu, mendesak kontraktor pelaksana berinisial IK untuk segera menuntaskan seluruh kewajibannya, baik menyelesaikan pekerjaan yang tersisa maupun melunasi hak para pekerja yang hingga kini belum menerima pembayaran secara penuh.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Komisi II DPRD Kabupaten MBD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten MBD yang membahas berbagai persoalan terkait pelaksanaan proyek pembangunan Pustu Oirleli.

Baca Juga :  Percepat Akses Desa, Dandim 0819 Tinjau Proyek Jembatan Perintis Garuda

Menurut Onisias, sebagai pelaksana proyek, kontraktor harus menunjukkan tanggung jawab terhadap pekerjaan yang dipercayakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh dirugikan akibat proyek yang belum selesai, sementara para tukang juga berhak menerima upah atas pekerjaan yang telah mereka lakukan.

“Kontraktor harus segera menyelesaikan pekerjaan yang masih tertinggal dan membayar seluruh hak para tukang. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut dan merugikan masyarakat maupun pekerja,” ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan Pustu sangat dibutuhkan masyarakat sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dasar. Karena itu, pembangunan yang tertunda dinilai menghambat pemanfaatan fasilitas yang seharusnya sudah dapat digunakan untuk melayani kebutuhan kesehatan warga.

Onisias juga memberikan apresiasi kepada Komisi II DPRD Kabupaten MBD yang dinilainya serius mengawasi perkembangan proyek tersebut. Menurutnya, langkah DPRD dalam menelusuri berbagai persoalan pembangunan Pustu menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Saya mengapresiasi Komisi II DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik. Kehadiran DPRD dalam mengawal persoalan ini sangat penting agar proyek yang menggunakan anggaran negara dapat diselesaikan sesuai aturan,” katanya.

Selain itu, ia mendukung sikap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten MBD, Marthen Rahakbauw, yang menegaskan bahwa sisa pembayaran proyek tidak akan dicairkan sebelum seluruh pekerjaan diselesaikan dan temuan-temuan yang ada diperbaiki.

Baca Juga :  Ramadhan Berbagi Ta'jil, SPPG Grobogan Gandeng Ormas, Media, dan LSM di Simpang Lima Purwodadi

Bagi Onisias, langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga kualitas pekerjaan sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara bertanggung jawab.

“Keputusan untuk menahan pencairan sisa pembayaran sudah tepat. Dengan begitu, kontraktor memiliki kewajiban untuk terlebih dahulu menyelesaikan pekerjaan dan memperbaiki semua kekurangan yang ditemukan,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak terkait tetap konsisten mengawal proses penyelesaian proyek hingga tuntas. Menurutnya, DPRD dan Dinas Kesehatan perlu terus melakukan pengawasan agar pembangunan Pustu Oirleli dapat diselesaikan tanpa menyisakan persoalan baru.

“Yang paling penting adalah masyarakat bisa segera menikmati layanan kesehatan yang layak. Karena itu, kontraktor harus segera menyelesaikan kewajibannya, termasuk membayar hak para pekerja yang sampai saat ini masih tertunda,” tutup Onisias.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi