banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaPemerintahan

Sofiyudin Resmi Jabat Kades Antar Waktu Keboan, Ditetapkan Lewat Musdes Ketat Selisih Satu Suara dan Dilantik Bupati Jombang

×

Sofiyudin Resmi Jabat Kades Antar Waktu Keboan, Ditetapkan Lewat Musdes Ketat Selisih Satu Suara dan Dilantik Bupati Jombang

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Jombang – Proses pergantian kepemimpinan Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, berlangsung melalui tahapan demokratis dan resmi hingga akhirnya menetapkan Sofiyudin sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW). Rangkaian proses tersebut mulai dari Musyawarah Desa (Musdes), pelantikan oleh Bupati Jombang, hingga serah terima jabatan (sertijab) di tingkat desa.

Musdes pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Keboan dilaksanakan pada Senin (15/5) dengan suasana berlangsung ketat dan demokratis. Dari total 110 Daftar Pemilih Tetap (DPT), calon nomor urut 1, Sofiyudin, meraih 50 suara. Sementara itu, rivalnya M. Nizar Mukhyiddin memperoleh 49 suara. Dengan selisih hanya satu suara, forum Musdes menetapkan Sofiyudin sebagai calon terpilih Kepala Desa Antar Waktu Desa Keboan.

Hasil Musdes tersebut kemudian menjadi dasar penetapan resmi yang dilanjutkan dengan pelantikan oleh Bupati Jombang, Warsubi, pada Kamis, 18 Juni 2026 di Pendopo Kabupaten Jombang. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang melantik 10 Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) sekaligus untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa di sejumlah wilayah. Pelantikan ini dilakukan guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan hingga akhir masa jabatan masing-masing kepala desa sebelumnya.

Baca Juga :  Bupati Sidoarjo Kukuhkan Pengurus Baru Dekranasda, Fokus Dorong UMKM dan Produk Lokal ke Pasar Global

Usai dilantik, proses dilanjutkan dengan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Desa Keboan yang berlangsung pada Senin pagi, 22 Juni 2026 di Pendopo Desa Keboan. Dalam prosesi tersebut, jabatan diserahterimakan dari Penjabat (Pj) Kepala Desa Keboan, Supandji, S.Pi, kepada Kepala Desa Antar Waktu, Sofiyudin, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara sertijab sebagai dasar legal formal peralihan tugas, wewenang, dan tanggung jawab pemerintahan desa.

Acara sertijab tersebut turut dihadiri oleh Camat Ngusikan, Suhartono, S.Sos., M.Si., Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Ngusikan, Ahmad Andi Ardliyanto, S.IP, serta unsur Forkopimcam yang terdiri dari Danramil dan Kapolsek Ngusikan. Hadir pula Ketua BPD Desa Keboan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa.

Dalam sambutannya, Camat Ngusikan Suhartono menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan di tingkat desa merupakan bagian dari dinamika pemerintahan yang harus dimaknai sebagai upaya memperkuat pelayanan publik dan kesinambungan program pembangunan.

“Pergantian kepemimpinan adalah hal yang wajar dalam sistem pemerintahan. Yang terpenting adalah bagaimana program desa tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Ngusikan Ahmad Andi Ardliyanto menekankan pentingnya tertib administrasi dalam setiap proses pergantian jabatan di pemerintahan desa.

“Sertijab bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari tertib administrasi pemerintahan desa yang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama,” tegasnya.

Penjabat Kepala Desa Keboan, Supandji, S.Pi., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat desa serta masyarakat atas dukungan selama masa tugasnya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama saya menjabat sebagai Pj. Semoga Desa Keboan semakin maju di bawah kepemimpinan yang baru,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Antar Waktu, Sofiyudin, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya berharap dukungan seluruh pihak agar program desa dapat terus berlanjut dan berkembang,” ujarnya.

Ketua BPD Desa Keboan juga berharap agar sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat tetap terjaga dengan baik demi kemajuan desa.

“Pergantian kepemimpinan adalah hal yang wajar. Yang paling penting adalah menjaga kebersamaan untuk membangun desa,” katanya.

Dengan telah dilantiknya Kepala Desa Antar Waktu oleh Bupati Jombang dan dilanjutkan sertijab di tingkat desa, maka kepemimpinan Desa Keboan resmi berjalan di bawah Sofiyudin untuk melanjutkan sisa masa jabatan sebelumnya. Diharapkan, Desa Keboan di wilayah Kecamatan Ngusikan semakin mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan desa, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan berkelanjutan.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi