banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
Berita

Apresiasi untuk Polsek Tanjung Bintang yang Mediasi Perselisihan Ferdi dan Midun, Meski Belum Temui Titik Temu

×

Apresiasi untuk Polsek Tanjung Bintang yang Mediasi Perselisihan Ferdi dan Midun, Meski Belum Temui Titik Temu

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Lampung Selatan — Dugaan mediasi antara pihak Midun dan Ferdi tidak menemukan titik temu. Menurut pihak Midun, salah satu penyebabnya adalah pihak Ferdi yang dinilai tidak konsisten dengan pernyataannya sejak awal kejadian.

Dari awal kejadian penamparan, Ferdi disebut telah meminta sejumlah uang melalui Andre, selaku saksi sekaligus tuan rumah tempat kejadian. Permintaan uang tersebut disebut untuk biaya berobat sebesar Rp300.000.

Menurut keterangan pihak Midun, permintaan tersebut kemudian dipenuhi, bahkan jumlah yang ditransfer oleh Andre mencapai Rp400.000. Ferdi juga disebut sempat bersumpah tidak akan melaporkan kejadian tersebut.

Namun, menurut pihak Midun, dua hari setelah kejadian, yakni pada tanggal 12 September 2026, Ferdi membuat laporan ke Polsek Tanjung Bintang.

Pihak Midun juga mempersoalkan adanya perbedaan tanggal kejadian. Menurut mereka, kejadian sebenarnya berlangsung pada tanggal 10 September 2026, sementara dalam bukti tanda laporan tertulis tanggal kejadian 11 September 2026.

Baca Juga :  Bupati Kuningan Buka Turnamen Voli Bangkit Bersatu Cup I, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Persoalan lain muncul terkait permintaan uang perdamaian. Menurut pihak Midun, awalnya Ferdi meminta uang sebesar Rp4 juta. Pihak Midun kemudian meminta agar jumlah tersebut diturunkan menjadi Rp2,5 juta dan disebut sempat disetujui.

Namun, ketika uang yang diminta telah tersedia, menurut pihak Midun, Ferdi kemudian mengubah permintaan menjadi Rp6 juta dan tidak lagi dapat dinegosiasikan.

Pernyataan soal Uang Rp3 Juta

Hal lain yang menurut pihak Midun menyinggung perasaan mereka adalah pernyataan yang disampaikan Ferdi melalui voice note WhatsApp.

Menurut keterangan Midun, saat Andre menyampaikan bahwa ada tambahan uang sebesar Rp3 juta dan menanyakan kepada Ferdi bagaimana kelanjutannya, Ferdi menjawab:

“Jadi gini, Bang Andre bilang sama Midun, duit 3 juta itu untuk beli cendol aja.”

Pihak Midun menilai pernyataan tersebut terkesan menganggap uang Rp3 juta sebagai sesuatu yang kecil dan tidak berarti.

Midun Serahkan Proses kepada Aparat

Untuk selanjutnya, Midun menyatakan menyerahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia berharap pihak Polsek Tanjung Bintang dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai dengan fakta yang ada.

Baca Juga :  Pelayanan Ortopedia RSUD Kota Kendari Ditutup Hingga 3 Agustus, Pendaftaran Online Tetap Dibuka Tuai Sorotan

Midun juga menyampaikan bahwa dirinya mendengar langsung percakapan Andre melalui telepon dengan pihak puskesmas yang menanyakan apakah benar seseorang bernama Ali Ferdiansyah datang berobat ke puskesmas.

Menurut keterangan yang didengar Midun, Ferdi ditangani oleh dokter Aji. Dari hasil pemeriksaan yang disebutnya, tidak ditemukan luka atau kondisi yang membahayakan maupun mengganggu aktivitas sehari-hari, dan hanya terdapat kemerahan pada bagian mata.

“Ya, kalau menurut saya orang awam ini berarti masuk kategori ringan,” ujar Midun kepada tim media.

Pihak Midun Persoalkan Perbedaan Tanggal

Pihak Midun juga mempertanyakan adanya perbedaan tanggal dalam laporan kejadian.

Menurut mereka, apabila benar terdapat perubahan tanggal kejadian, hal tersebut perlu diperiksa dan diklarifikasi oleh pihak yang berwenang berdasarkan bukti serta keterangan para saksi.

Baca Juga :  Beroperasi di Pakah, Usaha Pengolahan Clay Hadirkan Lapangan Kerja dan Harapan Baru

Pihak Midun juga menyampaikan pandangan mengenai kemungkinan aspek hukum apabila seseorang memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta. Namun, mereka menyerahkan penilaian dan proses hukumnya kepada aparat penegak hukum.

Dalam perkara ini, pihak Midun menyatakan siap memberikan bukti-bukti yang mereka miliki, antara lain bukti transfer uang sebesar Rp400.000, komunikasi melalui WhatsApp, rekaman suara, serta keterangan saksi yang dianggap berkaitan dengan kronologi kejadian.

Menurut pihak Midun, bukti-bukti tersebut akan disampaikan kepada penyidik untuk menjadi bahan pertimbangan dalam proses pemeriksaan.

Tim dan rekan-rekan Midun menyatakan yakin dan percaya jajaran Polsek Tanjung Bintang akan menjalankan proses secara profesional dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

 

(Bersambung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

Penulis: Tim

 




SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi