SeputarDesa.com — Lampung Selatan — Dugaan perselisihan antara dua orang yang disebut sesama wartawan, Ferdi dan Midun, berujung pada laporan polisi. Perselisihan tersebut bermula dari cekcok yang terjadi pada 10 September 2026 dini hari dan kemudian berkembang menjadi persoalan permintaan biaya pengobatan serta upaya penyelesaian secara damai.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi, peristiwa terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Saat itu, terjadi perbincangan yang berujung pada perebutan kunci sepeda motor antara Ferdi dan Midun.
Salah seorang saksi, Yopi, mengatakan dirinya bersama Andre dan Sumiran berada di lokasi ketika kejadian berlangsung. Ketiganya mengaku tidak melihat secara langsung adanya tindakan penamparan terhadap Ferdi.
Menurut keterangan para saksi, yang mereka lihat adalah perselisihan dan perebutan kunci kendaraan.
“Setahu saya mereka berebut kunci. Midun sempat bilang, ‘pagi saja, Fer, tanggung. Nanti kita ke gudang sama-sama untuk meluruskan masalah dengan pihak gudang,’” kata Yopi, sebagaimana dikutip dari keterangannya.
Yopi melanjutkan, setelah itu Ferdi sempat keluar dengan maksud pulang. Namun, Midun juga keluar dan mengambil kunci kendaraan Ferdi. Ferdi kemudian diajak kembali masuk dan duduk bersama.
Keterangan tersebut, menurut Yopi, pada dasarnya juga tidak jauh berbeda dengan keterangan Andre dan Sumiran yang berada di lokasi.
Minta Uang untuk Berobat
Tidak lama setelah kejadian, Ferdi kemudian pulang dan menghubungi Andre yang merupakan tuan rumah tempat kejadian.
Dalam percakapan melalui telepon, Ferdi disebut meminta bantuan biaya pengobatan sebesar Rp300 ribu. Ia mengaku mengalami luka pada bagian bibir dan matanya terus berair akibat kejadian tersebut.
Demi membantu sesama rekan, Andre kemudian mengupayakan uang dari dana pribadinya. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, transfer dilakukan secara bertahap hingga total mencapai sekitar Rp400 ribu pada pagi hingga menjelang siang.
Menurut keterangan Andre, pemberian uang tersebut dilakukan setelah Ferdi berjanji bahwa persoalan tidak akan dilaporkan apabila biaya pengobatan diberikan.
Namun, persoalan kemudian kembali berkembang.
Muncul Ancaman Akan Melapor
Pada malam 11 September 2026, Andre mengaku menerima telepon dari seorang perempuan yang mengaku sebagai istri Ferdi.
Dalam percakapan tersebut, perempuan itu disebut meminta Midun datang dan menunjukkan iktikad baik terkait persoalan yang terjadi. Jika tidak, ia menyampaikan akan membawa persoalan tersebut ke polisi.
Karena Midun disebut tidak dapat datang malam itu, pada 12 September 2026 Ferdi kemudian membuat laporan ke Polsek Tanjung Bintang.
Hal yang kemudian dipersoalkan oleh Andre adalah mengenai tanggal kejadian yang tercantum dalam laporan tersebut. Menurut Andre, peristiwa yang sebenarnya mereka saksikan terjadi pada 10 September 2026, bukan 11 September 2026.
Andre mengaku siap memberikan keterangan sesuai apa yang dilihat dan diketahuinya apabila dipanggil penyidik.
“Kalau ditanya penyidik, saya akan menjawab sejujur-jujurnya. Setahu saya, Ferdi datang ke rumah saya pada 10 September 2026. Tidak ada kejadian seperti yang disebut terjadi pada 11 September,” ujar Andre.
Permintaan Uang Disebut Berubah
Setelah laporan polisi dibuat, menurut keterangan Andre, sempat disampaikan ke pihak Midun bahwa persoalan dapat diselesaikan secara damai dengan memberikan biaya pengobatan.
Nominal yang disebut kemudian mencapai Rp4 juta.
Andre mengaku sempat berusaha melakukan komunikasi agar nominal tersebut diturunkan. Dalam pembicaraan berikutnya, angka Rp2,5 juta disebut sebagai salah satu opsi penyelesaian.
Namun, setelah beberapa hari, permintaan tersebut kembali berubah.
Pada 20 September 2026, menurut keterangan Andre, Ferdi kembali menyampaikan permintaan uang sebesar Rp6 juta. Dalam sebuah pesan suara yang disebut diterima Andre, Ferdi disebut mengatakan bahwa apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, persoalan akan tetap dilanjutkan.
Andre juga menyebut terdapat pernyataan lain mengenai kemungkinan meminta nominal yang lebih besar, bahkan disebut angka Rp10 juta hingga Rp20 juta.
Keterangan mengenai percakapan dan permintaan uang tersebut masih merupakan versi dari pihak Andre dan Midun. Pihak Ferdi belum memberikan keterangan secara langsung dalam naskah ini.
Midun Merasa Tertekan
Perubahan nominal permintaan tersebut membuat Midun mengaku kebingungan. Ia sebelumnya berusaha mencari uang sesuai nominal yang disampaikan untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Namun, ketika upaya tersebut hampir terpenuhi, nominal yang diminta kembali berubah.
Midun menilai kondisi tersebut membuat dirinya berada dalam tekanan, terlebih karena kondisi ekonomi yang disebut sedang sulit.
Di sisi lain, Midun tetap harus menghadapi proses hukum atas laporan yang telah dibuat Ferdi. Karena itu, ia menyatakan akan memberikan keterangan dan bukti yang dimiliki kepada penyidik.
Persoalan Hukum Perlu Dibuktikan
Dalam perkara seperti ini, dugaan penamparan, permintaan uang, maupun persoalan mengenai tanggal kejadian harus dibuktikan berdasarkan keterangan saksi, bukti komunikasi, bukti transfer, rekaman, serta alat bukti lain yang sah.
Pemberian uang untuk biaya pengobatan juga tidak serta-merta membuktikan bahwa suatu perkara telah selesai secara hukum. Demikian pula, adanya janji untuk tidak melapor tidak otomatis menghapus hak seseorang untuk melaporkan dugaan tindak pidana. Penyelesaian perkara secara damai perlu dilihat berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku dan jenis perkara yang dilaporkan.
Begitu pula dengan dugaan pemerasan atau pengancaman. Permintaan uang yang disertai ancaman proses hukum dapat memiliki konsekuensi hukum apabila seluruh unsur tindak pidananya terpenuhi. Namun, penentuan apakah suatu perbuatan memenuhi unsur pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum setelah memeriksa fakta dan alat bukti.
Hal serupa berlaku terhadap dugaan pemberian keterangan atau laporan yang tidak sesuai fakta. Perbedaan tanggal dalam laporan perlu diklarifikasi dan diuji melalui pemeriksaan saksi serta bukti-bukti yang tersedia sebelum dapat disimpulkan sebagai laporan palsu.
Bukti yang Akan Disampaikan
Andre dan Midun menyatakan memiliki sejumlah bukti yang akan disampaikan apabila dimintai keterangan oleh penyidik.
Bukti tersebut antara lain mutasi atau bukti transfer uang, percakapan melalui telepon maupun pesan, rekaman suara, serta keterangan dari orang-orang yang berada di lokasi kejadian.
Para saksi yang berada di lokasi juga disebut siap memberikan keterangan mengenai apa yang mereka lihat dan dengar saat kejadian berlangsung.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai dugaan penamparan dan permintaan uang tersebut masih berasal dari pihak Andre dan Midun. Konfirmasi dari Ferdi mengenai kronologi kejadian, laporan polisi, serta permintaan biaya penyelesaian belum diperoleh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com















