banner 120x600
banner 120x600
banner 970x250
BeritaInvestigasi

Warga Soroti Dugaan Bantuan Pangan Tak Tepat Sasaran, Data Penerima Jadi Pertanyaan

×

Warga Soroti Dugaan Bantuan Pangan Tak Tepat Sasaran, Data Penerima Jadi Pertanyaan

Sebarkan artikel ini

SeputarDesa.com, Jombang – Penyaluran bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter di Desa Pojokkulon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, menjadi sorotan warga. Sejumlah masyarakat mempertanyakan ketepatan sasaran penerima bantuan setelah ditemukan adanya penerima yang dinilai memiliki kondisi ekonomi cukup mapan.

Berdasarkan laporan yang diterima redaksi, terdapat dua penerima bantuan berinisial APS dan MAP yang masih tercatat sebagai penerima bantuan pangan. Warga menilai keduanya tidak lagi memenuhi kategori masyarakat yang layak menerima bantuan sosial.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga, APS diketahui memiliki usaha jual beli mobil dan kendaraan pribadi. Sementara MAP disebut bekerja di salah satu perbankan swasta nasional serta memiliki kendaraan pribadi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait akurasi data penerima bantuan pangan.

Program bantuan pangan sendiri merupakan salah satu program bantuan sosial pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Bantuan tersebut umumnya berupa beras dan minyak goreng yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah.

Baca Juga :  Pungutan PKH di Gadingmangu Disorot, Penerima Mengaku Tertekan

Selain untuk menjaga daya beli masyarakat, program bantuan pangan juga bertujuan menekan angka kemiskinan, mengurangi kerentanan pangan, mendukung upaya penurunan stunting, serta menjaga stabilitas harga bahan pokok di masyarakat.

Sasaran utama program ini adalah keluarga miskin dan rentan miskin yang datanya telah masuk dalam basis data kesejahteraan sosial pemerintah. Karena itu, akurasi dan pembaruan data penerima menjadi faktor penting agar program benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Warga berharap pemerintah melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan agar program bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan bahwa program bantuan pangan bukan berada di bawah kewenangan langsung Dinas Sosial Kabupaten Jombang.

“Leading sektornya Ketahanan Pangan kalau bantuan pangan,” ujar Agung Hariadi saat dikonfirmasi seputardesa.com, Senin (15/6/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa data penerima bantuan berasal dari pemerintah pusat.

“Datanya dari Bapanas,” katanya.

Saat ditanya terkait kemungkinan perubahan data penerima bantuan, Agung menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang.

“Konfirm ke Ketaprik saja Pak, mestinya ada juknisnya,” tambahnya.

Namun, saat dikonfirmasi oleh tim investigasi seputardesa.com, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Ketaprik) Kabupaten Jombang, Drs. Bambang Sriyadi, M.Si., memberikan penjelasan berbeda. Ia menegaskan bahwa instansinya tidak mengolah data penerima bantuan pangan tersebut.

“Maaf, bukan di OPD kami yang mengolah datanya,” ujarnya.

Ketika disampaikan bahwa Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang mengarahkan konfirmasi kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Bambang kembali menegaskan bahwa program tersebut tidak melalui instansinya.

“Bukan sama sekali. Tidak lewat DKPP,” tegas Bambang melalui pesan singkat kepada tim investigasi seputardesa.com.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai instansi yang memiliki kewenangan dalam pengolahan, verifikasi, dan pembaruan data penerima bantuan pangan yang saat ini menjadi sorotan masyarakat.

Baca Juga :  Tekan Angka Stunting, Babinsa Tambaksari Aktif Dampingi Program Desa

Di sisi lain, warga menilai pemerintah perlu melakukan validasi data secara berkala agar bantuan yang bersumber dari anggaran negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria. Mereka juga berharap adanya transparansi terkait mekanisme penetapan penerima bantuan sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Karena program bantuan pangan diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan miskin, warga berharap pemerintah segera melakukan verifikasi serta pembaruan data penerima secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting agar bantuan yang bersumber dari anggaran negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Kartini Masa Kini: Peran Bidan Afita dalam Menjaga Kesehatan dan Keharmonisan Keluarga

Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi seputardesa.com masih berupaya menelusuri instansi yang berwenang dalam proses penetapan dan pembaruan data penerima bantuan pangan tersebut. Redaksi juga masih membuka ruang konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif, termasuk kepada pihak yang disebutkan dalam laporan warga.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi SeputarDesa.com

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SeputarDesa.com - Mengungkap Fakta, Menjaga Integritas Desa
error: Dilarang Keras mengcopy sebagian atau seluruh artikel tanpa seizin redaksi